Mahal, Kelurahan Rawa Badak Selatan Tak Mampu Terapkan Protkes

Jakarta, PONTAS.ID – Pemprov DKI Jakarta sudah berulang kali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi demi memutus mata rantai Covid-19 di Ibu Kota. Namun masih saja ada instansi yang abai dengan aturan yang diberlakukan oleh Anies Baswedan. Salah satunya kantor Kelurahan Rawa Badak Selatan (RBS) yang berada di Jakarta Utara.

Pantauan PONTAS.id di lokasi, Jumat (13/11/2020) ditemukan petugas yang berkumpul tidak mengenakan masker dan tidak tersedianya sabun pencuci tangan.

Kemudian, keadaan itu pun diperparah dengan tidak adanya petugas yang melakukan pengecekan suhu tubuh kepada tiap pengunjung yang masuk sehingga orang yang terpapar virus Corona bebas masuk tanpa terdeteksi sehingga rentan menularkan virus Corona di kantor layanan Publik tersebut.

Saat dikonfirmasi PONTAS.id, Kepala Seksi Kesehatan Rakyat Kelurahan RBS, Darmini berdalih pihaknya sudah melaksanakan protokol Covid-19 dengan maksimal.

“Kami disini sudah menerapkan protokol kesehatan semaksimal mungkin, terkait dengan sabun yang kosong nanti akan segera kita isi kembali,” ucapnya.

Ia menambahkan, soal petugas yang tidak menggunakan masker menurutnya petugas tersebut sedang istirahat “kami sudah sarankan untuk memakai masker, mungkin petugas abis makan dan merokok,” sambungnya.

Lebih lanjut Darmini mengatakan, mengenai tidak adanya pengecekan suhu tubuh lantaran alatnya terbatas.

“Kalau pengecekan suhu tubuh itukan pakai alat ya, alat itu kan mahal, silahkan tanya ke pimpinan, karena lurah yang tau kenapa tidak dilaksanakan terkait hal itu,” pungkasnya

 

Penulis : M. Riandi / Suwarto

Editor : Rahmat Mauliady

Previous articleBerkas Kasus Turap Melati Residence Belum Sampai di Kejaksaan
Next articleTerdampak Covid-19, Kecamatan Udanawu Prioritaskan Pelayanan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here