Berkas Kasus Turap Melati Residence Belum Sampai di Kejaksaan

Jakarta, PONTAS.ID – Berkas kasus longsornya turap milik perumahan Melati Residence, di Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada pada Sabtu (10/10/2020) lalu belum sampai di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Coba tanya ke Polsek Jagakarsa atau Polres Jakarta Selatan, karena mereka yang berwenang dalam peristiwa itu,” kata Indra Jaya, salah seorang pejabat di Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saat ditemui PONTAS.id, Jumat (13/11/2020).

Sebelumya, Polsek Jakarsa belum menginformasikan perkembangan kasus yang memakan korban nyawa itu, “Kapolsek tidak ada,” kata salah seorang petugas kepolisian di Polsek Jagakarsa, Kamis (12/11/2020).

Dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun PONTAS.id, kasus lonsornya turap Melati Residence ini tengah ditangani Polsek Metro Jakarta Selatan.

Pembangunan kawasan perumahan ini juga sempat ditolak warga karena kemiringan dan konstruksi turap yang dibangun diyakini tidak kuat menahan tekanan.

Penulis: Yos Casa Nova F
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleAzis Minta Pembahasan RUU Minol dapat Pertimbangkan UU Ciptaker
Next articleMahal, Kelurahan Rawa Badak Selatan Tak Mampu Terapkan Protkes

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here