Indramayu, PONTAS.ID – Insiden kebakaran yang terjadi saat proses pengisian bahan bakar minyak (BBM) solar industri ke kapal nelayan di kawasan Pelabuhan Perikanan Karangsong, Kabupaten Indramayu, Kamis (6/8/2026) sore, menghanguskan tiga kapal nelayan, satu unit mobil, dan sebuah warung.
Peristiwa tersebut memicu sorotan terhadap penerapan standar keselamatan kerja di kawasan pelabuhan.
Makani, salah seorang nakhoda kapal yang terdampak, menceritakan bahwa kebakaran terjadi saat mobil tangki pengangkut BBM solar milik PT PBP Trans Group sedang menyalurkan solar industri ke kapal milik Hj. Yuni.
Menurutnya, proses pengisian hampir selesai ketika api tiba-tiba muncul dari sekitar pompa alkon. Ia menegaskan seluruh anak buah kapal (ABK) telah diingatkan untuk tidak merokok selama proses pengisian berlangsung. “Selama pengisian tidak ada ABK yang merokok. Tiba-tiba muncul api di sekitar pompa alkon,” ujar Makani, Jumat (7/8/2026).
Makani mengatakan, para awak kapal sempat berupaya mengangkat toren penampungan BBM untuk dijatuhkan ke laut agar kobaran api tidak semakin membesar. Petugas juga berusaha memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia di mobil tangki.
Namun, api kembali membesar karena masih terdapat solar di dalam toren. Ditambah tiupan angin yang cukup kencang, kobaran api dengan cepat merambat ke sejumlah kapal dan bangunan di sekitar lokasi. Akibat kejadian tersebut, KM Mandala milik H. Kodori, KM Nurhidayah Utama milik KPL Mina Sumitra, serta satu kapal nelayan milik Hj. Waryati hangus terbakar. Selain itu, satu unit mobil Fortuner milik Hj. Yuni dan sebuah warung di sekitar lokasi turut ludes dilalap api.
Makani mengaku sempat panik sebelum akhirnya meminta bantuan warga untuk menghubungi petugas pemadam kebakaran. Peristiwa itu memicu keresahan di kalangan nelayan dan pelaku usaha perikanan. Mereka menyoroti aspek keselamatan kerja, pengawasan dari instansi terkait, serta mekanisme distribusi solar industri di kawasan pelabuhan.
Mutadi, salah seorang ketua organisasi nelayan, menilai kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak agar standar operasional prosedur (SOP) keselamatan benar-benar diterapkan dalam setiap proses pengisian BBM.
“Kami meminta Polres Indramayu melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab kebakaran dan memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa ini,” tegas Mutadi.
Penulis: Cartono
Editor: V. Cahya




























