Kisruh Al Zaytun, Kapolres Imbau Warga Batalkan Aksi Demo

Perwakilan ormas usai bertemu Forkopimda Kabupaten Indramayu terkait Ponpes Al Zaytun di Mapolres Indramayu, Senin (3/7/2023) //Foto: PONTAS.id

Indramayu, PONTAS.ID – Berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) memenuhi undangan Kapolres Indramayu. Pertemuan ini terkait rencana aksi unjuk rasa lanjutan secara besar-besaran yang rencananya akan dilakukan di Pondok Pesantren, Al-Zaytun pada Kamis (6/7/2023) mendatang.

Usai pertemuan, aksi disepakati dibatalkan setelah perwakilan ormas bertemu dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Pembatalan disepakati setelah perwakilan ormas berdialog dengan unsur Forkopimda di Mapolres Indramayu,” jelas Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, usai pertemuan, Senin (3/7/2023).

Usai dialog, massa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Dharma Ayu tersebut bersedia mengikuti arahan dari Polri.

“Tidak usah unjuk rasa. Soal Al Zaytun percayakan semuanya ke pemerintah,” lanjut Fahri.

Pihaknya juga kata Fahri, mengkhawatirkan ada penyusupan agenda-agenda lain yang tentunya justru membuat aktivitas masyarakat dan keamanan terganggu. “Kami juga meminta kepada Forum Solidaritas Dharma Ayu  bersama Polri mengedukasi masyarakat untuk tidak perlu melakukan aksi unjuk rasa,” tegasnya

Sebelumnya, LSM Mandala Garuda Indonesia (MGI), belum bisa memutuskan terkait wacana aksi tersebut, menurutnya aksi akan dilakukan jika kesepakatan itu batal ataupun tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Pusat.

Untuk itu, Kapolres meminta masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus Al Zaytun dan Panji Gumilang kepada pemerintah.

Fahri juga menjelaskan soal pemeriksaan yang tengah dijalani pumpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang di Bareskrim Polri hari ini. “Termasuk soal rencana gelar perkara polisi yang akan dilakukan Polri terhadap Panji Gumilang, besok,” pungkasnya.

Penulis: Cartono
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleProses Tender KBN Dituding Curang, Pengamat: Batalkan!
Next articleMPR Dukung Seruan OKI untuk Hentikan Penistaan Agama dengan Proses Hukum Tegas Terhadap Pembakaran alQuran di Swedia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here