JAKARTA, PONTAS.ID – Anggota komisi II DPR, Giri Ramanda Kiemas mengomentari wacana kenaikan gaji kepala daerah yang mengemuka. Ia menilai, kenaikan tersebut bukanlah jalan keluar untuk menghilangkan praktek korupsi karena akar masalah utama adalah biaya menjadi kepala daerah yang cukup tinggi
“Kita perlu bahas dari beberapa dimensi. Dimensi awal dari pencalonan, membutuhkan banyak biaya dari mulai sosialisasi hingga pengembangan partai politik. lalu juga setelah pencalonan akan ada biaya kampanye. biaya yang banyak ini yang membuat banyak kepala daerah sehingga melakukan langkah melanggar hukum” ujarnya, Kamis (6/8/2026)
“Jadi, jika kita mensimplifikasi adanya korupsi hanya karena fasilitas kepala daerah yang kecil, hal tersebut menurut saya absurd” lanjut politikud PDIP ini.
Ia juga menjelaskan, praktek korupsi yang terjadi juga karena adanya loophole yang dimanfaatkan serta kepala daerah yang terikat dengan para sponsor dalam pemilihan
“Biaya politik ini yang tidak bisa dipenuhi oleh fasilitas yang didapatkan oleh kepala daerah dan juga sistem birokrasi yang masih ada loophole sehingga praktek korupsi merajalela” ujarnya
Menurutnya juga kenaikan gaji kepala daerah tidak akan berpengaruh pada kinerja kepala daerah yang membaik karena itu bukan motivated factor
“ya berdasarkan penelitian memang gaji itu bukan motivated factor. sehingga idealnya ada indikator indikator dari kinerja kepala daerah yang bisa menjadi dasar peningkatan gaji misalnya pelayanan publik, bagaimana birokrasi daerah dan lain lainnya” tuturnya
lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ada beberapa langkah yang perlu dilakukan sebelum memutuskan ada kenaikan gaji kepala daerah diantaranya mengurangi biaya pencalonan kepala daerah dan membuat aturan akan hal tersebut, kedua meningkatkan kualitas layanan yang dimasukkan ke dalam indikator-indikator performa dan ketiga setelah itu baru bisa membahas mengenai kenaikan gaji kepala daerah
“Dengan kondisi banyak ASN yang belum dibayar layak serta banyak indikator yang perlu kita bahas, saya rasa kenaikan gaji kepala daerah harus ditunda dahulu” pungkasnya




























