Aroma Mark-Up Lampu Makam Covid-19, Pemprov DKI Cuci Tangan

Pejabat dan ASN Dinas Pertamanan dan Hutan Kota saat mengikuti apel pagi, Senin (2/1/2023) //Foto: PONTAS.id

Jakarta, PONTAS.ID – Setelah tersangkut perkara dugaan korupsi mafia tanah Cipayung, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta kembali menuai soroton.

Pasalnya, muncul aroma penggelembungan (mark-up) harga dalam kegiatan Pembangunan Lampu Makam Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan.

Dari berbagai informasi yang diolah, harga rata-rata pembuatan lampu lapangan dengan tiang setinggi 15 meter, hanya membutuhkan anggaran Rp32 juta per-unitnya.

Harga ini mencakup, empat lampu sorot jenis floodlight 500 watt termasuk biaya pemasangan serta kabel ditambah perlengkapan circuit breaker.

Dari data hasil pengolahan itu, pembangunan tiang lampu makam Covid-19 ini hanya membutuhkan Rp.32 juta x 9 tiang senilai Rp.288 juta.

Dengan nilai kontrak Rp.989 juta, pelaksanaan proyek pada Tahun Anggaran (TA) 2022 ini, berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp.600 juta lebih jika tanpa Pajak Pertambahan Nilai (PPn) 11 persen.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo pun menolak berkomentar, “Jangan ke saya tanyanya, langsung aja ke balaikota, saat ini kepala Dinasnya ada di sana,” ujarnya saat ditemui PONTAS.id setelah apel pagi di halaman gedung Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Senin (2/1/2023).

Namun, sesampainya di Balai Kota, ucapan Ivan Murcahyo ini membuat kesal staf Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, A. Sutarman, “Nanti saya telepon orang Dinas Pertamanan. Seharusnya bukan ke sini. Kok orang Dinas main lempar ke sini, apalagi pak Kadis baru menjabat sebagai plt baru dua hari,” kata dia di Blok G Balaikota, Lt. 4, Jakarta Pusat.

Sutarman juga berjanji akan menyampaikan masalah ini kepada Kepala Dinas, “Nanti saya sampaikan ke pak Kadis,” kata dia.

Merujuk laman resmi lelang elektronik, LPSE DKI Jakarta, proyek pembangunan lampu Makam Covid-19 di TPU Srengseng Sawah dikerjakan PT Tomang Jaya Utama Teknika dengan nilai kontrak Rp 898 juta.

Penulis: Yos Casa Nova F
Editor: Rahmat Mauliady

 

Previous articleKebijakan Baru Perpajakan Belum Berpihak Pada Kondisi Ekonomi Masyarakat Menengah Bawah
Next articleDorong Sektor UMKM Lewat Penguatan Budaya dan Kearifan Lokal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here