Jakarta, PONTAS.ID – Pengelola pasar Pesanggrahan, Jakarta Selatan terkesan membangkang terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.
Bahkan, Anies beberapa hari lalu telah mengingatkan warga DKI Jakarta disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan menjelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid-III pada 4 Juni Mendatang.
Indikasi pembangkangan aturan PSBB ini terlihat saat PONTAS.id pada Sabtu (30/5/2020) di pasar Pesanggrahan. Saat memasuki gerbang masuk pasar, petugas yang berjaga tidak mengecek suhu tubuh bagi pedagang maupun pembeli yang memasuki areal pasar.
Ironisnya lagi, meski pengelola pasar menyediakan tempat cuci tangan namun tidak dilengkapi sabun pembersih. Demikian halnya dengan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) juga tidak terlihat di titik akses masuk areal pasar.
Kondisi ini diperparah lagi ketika sesama pedagang maupun dengan pembeli terlihat tidak tertib mengenakan masker serta tidak mematuhi physical distancing (jaga jarak fisik).
Menanggapi berbagai temuan di lapangan tersebut, Kepala Pasar Pesanggrahan, Thomas Priyadi mengaku bahwa petugas selalu melakukan pengecekan suhu tubuh pengunjung menggunakan thermal gun (pengukur suhu elektronik).
“Kita selalu menyiagakan petugas dilengkapi thermal untuk mengukur suhu tubuh pengunjung yang masuk ke areal pasar,” kata Thomas saat dihubungi PONTAS.id, Sabtu (30/5/2020).
Terkait sabun untuk mencuci tangan, Thomas mengatakan hal tersebut disebabkan pada pagi hari tadi, pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan di areal pasar.
“Kita juga selalu mengimbau pedagang dan pengunjung untuk selalu menggunakan masker selama di areal pasar termasuk menjaga jarak fisik. Bahkan, kalau kami sedang memiliki stok masker, langsung kita bagikan kepada orang yang tidak mengenakan saat berada di areal pasar,” pungkasnya.
Penulis: Yos Casa Nova F/Edi Prayitno
Editor: Idul HM



























