Pedagang Pasar Tumpang Mentahkan Klaim Kadis Cipta Karya

Malang, PONTAS.ID – Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Tumpang (P3T) Beni Kasiyanto membantah klaim Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat bahwa proyek Pasar Tumpang telah selesai 100 persen.

“Kondisi bangunan pasar tersebut belum selesai 100 persen dan fasum belum semuanya lengkap, hingga saat ini,” kata Beni kepada wartawan

Dijelaskan Beni, kekurangan tersebut dibuktikan dengan adanya surat pemberitahuan dari Kepala Unit Pengelola Pasar Daerah (UPPD) Tumpang kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, pada 17 Maret 2019 lalu.

Dalam surat bernomor 300/17/35.7.113.06/2019 tersebut tertulis bahwa, ada beberapa fasilitas umum yang masih kurang dan belum maksimal pengerjaanya, antara lain pipa hydran air sepanjang jalan toko sebelah Selatan masih terbuka alias belum ditutup. “Hal ini mengganggu pengguna jalan,” imbuhnya.

Kemudian, kontrol air hydran juga kata Beli belum ada, pusat hydran sarana dan prasarana terbengkalai, sehingga tidak bisa difungsikan. Bukan hanya itu saja, pelampung sumur bor juga belum ada, bola lampu (bohlam) untuk bedak pedagang blok A lantai II sebanyak 159 buah belum diserahkan.

Selain itu, kran air Mandi Cuci Kakus (MCK) blok A lantai II tidak ada, pipanisasi pembuangan limbah MCK dari lantai atas ke lantai bawah juga ada yang bocor dan sambungan antara talang cor dengan pipa pembuangan air sebanyak 21 titik, “Tidak bisa dipergunakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Selesai 100 Persen

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengaku, saat dilakukan serah terima pertama atau Provisional Hand Over (PHO) antara Kontraktor Pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pembangunan pasar Tumpang Kecamatan Tumpang tahap 7 sudah selesai 100 persen.

“Semua sudah selesai dan lengkap, tidak ada kekurangan lagi. Pasar Tumpang sudah selesai 100 persen saat dilakukan PHO,” kata Wahyu saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (30/7/2019).

Ia menjelaskan, selain fisik bangunan, fasilitas umum (fasum) seperti box hydrant, lampu dan lainnya juga sudah lengkap. Bahkan kata Wahyu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Malang belum lama ini, sudah lakukan sidak di Pasar tersebut.

“Jadi pasar Tumpang itu sudah tidak ada masalah lagi, sudah selesai 100 persen, kita sudah lakukan Serah Terima Pertama atau PHO antara Kontraktor  Pelaksana dan PPK,” tegas Wahyu.

Bahkan kata dia, saat dilakukan PHO, bukan hanya pihak Dinas dan Pelaksana saja yang hadir, tapi pihak Kejaksaan juga turut serta pada saat itu.

Penulis: Bagus Yudistira
Editor: Pahala Simanjuntak
Previous articleTak Punya KIS, Selfi Harapkan Bantuan Dermawan
Next articleKapal Perang Singapura RSS Resolution Kunjungi Indonesia