RAPBD 2021, Pemkab Malang Siapkan Lima Prioritas

????????????????????????????????????

Malang, PONTAS.ID – PJs. Bupati Malang, Sjaichul Ghulam menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2021. Penyampaian Ranperda ini sekaligus penandatanganan nota kesepakatan terhadap perubahan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2020 dan tahun 2021, dalam rapat Paripurna DPRD Malang, Kamis (5/11/2020).

“Tahapan proses perencanaan pembangunan ini menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta top down dan bottom up, yang diawali dengan penyelenggaraan musrenbang mulai dari desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga nasional,” kata Sjaichul.

Rapat-rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Kementerian atau lembaga yang ada di pusat, termasuk memperhatikan pokok-pokok pikiran DPRD Kab Malang dan aspirasi masyarakat dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang telah disusun dengan tema:

“Mewujudkan Kab Malang yang sejahtera, berdaya saing melalui pengembangan pembangunan ekonomi daerah sektor pariwisata serta kualitas daya dukung lingkungan hidup”

Tema itu kata Sjaichul ditetapkan dalam lima prioritas meliputi peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, pembangunan infrastruktur untuk mendorong aktifitas perekonomian, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Kemudian, peningkatan nilai tambah ekonomi berbasis pertanian, pariwisata, industri kreatif dan sektor lain yang berdaya saing, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana.

Sesuai dengan tahapan penyusunan APBD, Pemkab Malang lanjut Sjaichul telah membuat nota kesepakatan dengan DPRD Kabupaten Malang sebagai dasar untuk menyusun, menyampaikan dan membahas rancangan APBD 2021.

Sedangkan dengan kondisi ekonomi makro Kab Malang sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan, Sjaichul Ghulam menerangkan untuk Produk Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Berlaku (PDRB-ADHB) pada akhir tahun 2021 diproyeksikan tumbuh pada kisaran Rp.115 triliun dan PDRB Atas Dasar Harga Konstan (PDRB-ADHK) juga diperkirakan meningkat sebesar Rp.75 triliun.

Sementara pertumbuhan diharapkan pulih kembali dari dampak pandemi Covid-19 pada angka sebesar 5,70-5,91 persen yang ditunjang dengan upaya refocusing pada program dan kegiatan yang mendukung penguatan perekonomian.

Optimistis
Untuk tingkat inflasi diusahakan akan berada di kisaran 3,09 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 3,1 persen dengan asumsi ekonomi makro APBN diperkirakan pertumbuhannya akan sedikit melamban.

Namun Pemkab Malang kata Sjaichul, tetap optimis dapat mempertahankan angka pertumbuhan lebih tinggi dari tahun 2020, dengan dukungan beberapa faktor di antaranya:

  1. Pemanfaatan belanja program prioritas dan penanganan isu-isu strategis dalam rangka mendukung capaian target kinerja utama merujuk perubahan RPJMD Kab Malang Tahun 2016-2021.
  2. Pemanfaatan belanja sesuai dengan anggaran berbasis kinerja (performance based) untuk mendukung capaian target kinerja utama sebagaimana ditetapkan dalam perubahan RPJMD Kab Malang tahun 2016-2021 dan RPJPD 2005-2025 dengan memperhatikan isu-isu strategis dan permasalahan mendesak yang harus ditangani di tahun 2021.
  3. Penganggaran belanja disusun berdasarkan target capaian kinerja yang jelas dan terukur yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran dan memperjelas efektifitas serta efisiensi penggunaan anggaran.
  4. Penganggaran belanja disusun dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas dalam rangka pencapaian sasaran program dan kegiatan secara efektif dan efisien.
  5. Sinkronisasi dengan kebijakan dan prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur dan Nasional di tahun 2021

Struktur APBD
Selain itu dalam penyusunan APBD 2021 ini terdapat perubahan yang mendasar terkait struktur APBD, khususnya pada struktur belanja daerah. Pada tahun 2020 dan tahun-tahun sebelumnya, belanja daerah terbagi menjadi Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.

Pada tahun 2021 belanja daerah terbagi menjadi belanja operasi yakni pengeluaran anggaran sehari-hari Pemda yang memberi manfaat jangka pendek. Sedangkan Belanja Modal untuk pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pengadaan aset tetap dan aset lainnya.

Secara umum, struktur Rancangan APBD 2021 dibandingkan tahun lalu kata Sjaichul, Pendapatan Daerah naik 1,21 terutama yang didasarkan pada data potensi pajak daerah dan retribusi daerah.

Adapun pendapatan daerah dirinci sebagai berikut, PAD direncanakan sebesar naik 40,39 persen Sedangkan untuk Belanja Daerah turun sebesar 6,94 persen dengan memperhatikan hasil rasionalisasi, realokasi dan refocusing tahun anggaran 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19 pada masing-masing Perangkat Daerah.

“Struktur Rancangan APBD 2021 berdasarkan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021. Dan apabila dalam pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemda ada pengalokasian dana-dana transfer tidak menutup kemungkinan mengalami perubahan,” katanya.

Penulis: Bagus Yudistira
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePemkot Jakarta Pusat Sosialisasikan Penanggulangan Covid-19 Secara Daring
Next articleBila ZR Menang, Amran Sulaiman akan Bangun Pertanian Tanbu Tanpa Dibayar