Malang, PONTAS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus melakukan pembahasan pembangunan rest area dikawasan Jalur Lintas Selatan (JLS), setidaknya ada dua titik yang telah diusulkan untuk menjadi lokasi rest area tersebut, yakni di sekitar kawasan pantai Parangdowo dan kawasan pantai Wonogoro. Hal itu, menjadi pertimbangan ialah faktor teknis dan kontur di wilayah tersebut.
Suwignyo Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) saat di temui di gedung DPRD Kabupaten Malang menyampaikan,“Ada dua alternatif usulan saat ini. Pertama, lokasi awal di pantai Wonogoro. Kedua, berada di dekat pantai Parangdowo. Dua titik tersebut masih berada di Kecamatan Gedangan,” Selasa, (14/03/2023).
Menurut Suwignyo, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan. Seperti keberadaan pantai Wonogoro berlokasi di sekitar Desa Tumpakrejo, sedangkan pantai Parangdowo yang terletak di kawasan Dusun Bajulmati Desa Gajahrejo. Kedua jarak tersebut cukup jauh, kurang lebih sekitar 5 kilometer.
“Adapun lokasinya kurang memungkinkan dan posisi titik yang diajukan pertama dekat dengan tikungan.
Secara teknis ini kurang strategis dikarenakan berbahaya bagi pengguna jalan. Karena, jarak pandang terbatas, sehingga dapat mengganggu para pengendara.
“Maka dari itu, pantai Wonogoro kami ajukan sebagai bahan pertimbangan untuk segi keamanannya. Posisi juga lebih enak karena di jalur yang landai,” jelasnya.
Suwignyo juga menambahkan, bahwasanya mengenai usulan tersebut telah disampaikan dan tahap pengkajian dipihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pusat.
Rencananya, DPUBM Kabupaten Malang akan segera menindaklanjuti usulan tersebut ke pemerintah pusat agar segera terealisasi pembangunan rest area tersebut. Mengingat hal itu, warga setempat juga antusias dan sangat mendukung sekali, “Warga yang berketempatan pembangunan rest area sangat proaktif, karena berharap bisa terealisasi pembangunan rest area Jalur Lintas Selatan (JLS),” pungkasnya.
Penulis: Bagus Yudistira
Editor: Rahmat Mauliady




























