Jakarta, PONTAS.ID – Pihak Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat, tidak pernah diberitahukan maupun dimintai izin oleh Perumda Pasar Jaya terkait pemindahan pedagang eks kebakaran.
“Tidak pernah diberitahukan kepada kami ataupun meminta izin,” kata Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Agung Wibowo saat ditemui PONTAS.id, di ruangannya, Selasa (25/8/2020).
Terkait jumlah kerugian dan penyebab kebakaran, pihaknya kata Agung belum dapat memastikan, “Kita tunggu dulu hasil penyelidikan, kita semua masih bekerja,” pungkasnya.
Hal ini disampaikan Agung menjawab pertanyaan wartawan terkait pemindahan pedagang eks kebakaran ke dalam gedung Pasar Timbul Barat yang tengah dibangun.
Sebelumnya, dari salah seorang pengamat konstruksi, Pangihutan Hutapea mempertanyakan kebijakan pengelola Pasar Timbul Barat yang memindahkan eks pedagang kebakaran.
Dia menilai, Perumda Pasar Jaya bertindak nekat apabila melanjutkan pemindahan tanpa melalui pengujian terhadap konstruksi bangunan yang posisinya persis di sebelah pasar yang terbakar.
“Siapa yang bertanggungjawab kalau bangunan tersebut roboh dan menimpa para pedagang? Harusnya dilakukan dulu pengujian terhadap gedung tersebut karena masih tahap konstruksi sudah terpapar api selama satu jam lebih,” ketus Pangihutan menjawab PONTAS.id, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Kepala Pasar Timbul Barat, Hendy mengaku kebijakan pemindahan pedagang tersebut ada di PD Pasar Jaya, “Tanyakan ke PD Pasar Jaya Pusat saja, karena kewenangannya ada di sana,” kata Hendy.
Sebagai informasi, api melahap ratusan kios penampungan sementara di Pasar Timbul barat pada Jumat (7/8/2020) dini hari. Kebakaran terjadi bersamaan dengan pembangunan gedung pasar yang saat ini dalam tahap pembangunan konstruksi.
“Yang terbakar puluhan kios dan pertokoan pasar. Terkait dugaan penyebab kebakaran arus pendek. Listrik di pasar sempat padam dan setelah beberapa saat listrik hidup kembali tiba-tiba api muncul dan membesar dari salah satu warung di dalam pasar,” ungkap Kepala Seksi Operasional Damkar Jakarta Barat, Eko Sumarno saat itu.
Penulis: Deddy Muttaqin
Editor: Riana Agustian




























