Korupsi Dana BOS SMKN 53, Jaksa Siapkan Tuntutan

Jakarta, PONTAS.ID – Sidang kasus dugaan korupsi Dana BOS dan BOP SMK Negeri 53 Jakarta Barat akan dilanjutkan ke agenda penuntutan. Pada sidang lanjutan yang digelar Senin tanggal 20 Juni 2022, dua terdakwa mengakui perbuatannya.

“Terdakwa Budi Hartanto dan Diyan Ardiansyah membenarkan telah menggunakan beberapa uang hasil tindak pidana dan menikmati hasil kejahatan sebagaimana dalam dakwaan,” Kasi Intel Kejari Jakarta Barat, Lingga Nuarie, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Budi Hartanto dan Diyan Ardiansyah dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu, lanjut Lingga, keduanya mengakui benar telah melakukan tindak pidana korupsi pada Dana BOS dan BOP

Atas dasar itu Majelis Hakim kata Lingga kemudian menutup sidang, “Sidang ditutup dan pada persidangan berikutnya akan dilanjutkan dengan genda tembacaan tuntutan,” pungkasnya.

Bidik Dua Tersangka
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yang merupakan bekas Kepala Sekolah SMKN 53 dan mantan staf Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.

“W selaku mantan Kepala Sekolah SMKN 53 Jakarta Barat Tahun 2018 dan oknum Sudin Pendidikan Jakarta Barat I, sdr. MF,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto Kamis (22/4/2021).

Dwi menuturkan bahwa W ditetapkan sebagai tersangka karena mengambil kebijakan di luar tugas pokok dan fungsi sebagai Kepala Sekolah sebagaimana Permendikbud No.6 Tahun 2018.

“Sedangkan MF selaku Staf Sudin Pendidikan Wilayah I, menyalahgunakan jabatannya dengan bermufakat bersama kepala sekolah dalam penggunaan dana secara fiktif. Sementara ini, keduanya belum dilakukan penahanan,” bebernya.

Penyidik juga melakukan penggeledahandi Gedung Sudin Pendidikan Wilayah I, pukul 13.00 WIB-17.00 WIB.

Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di gedung sekolah SMKN 53 Jakarta yang Dimulai dari pukul 18.00 WIB sampai 20.30 WIB.

Penulis: Ahmad Rahmansyah
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleKinerja Pemerintah Turun, LaNyalla: Kualitas Hidup Masyarakat Terancam
Next articleRatusan Petani Tolak HGU, Ini Tanggapan Humas PT Soeloeng Laoet