Rem Blong, Pemotor Serempet Bus Tahanan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, PONTAS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara memastikan bertanggungjawab penuh atas luka yang dialami Nisa yang terluka karena motor yang dikendarainya menyerempet bus Kejaksaan.

Saat kejadian, bus itu sedang melakukan manuver dengan bergerak mundur untuk penurunan tahanan yang akan bersidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada hari Selasa (21/7/2026) siang.

Insiden ini terjadi diduga lantaran Nisa saat berkendara, tidak menyadari kondisi rem motornya tidak berfungsi alias blong, sebelum akhirnya menyerempet sisi kanan bus tahanan

“Karena cepat dan rem motornya tidak berfungsi, akhirnya menyerempet mobil tahanan. Rem depan blong dan yang belakang kanvasnya sudah habis,” kata petugas keamanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Dia juga mengatakan, petugas keamanan PN Jakarta Utara langsung membantu dan mengamankan sepeda motor milik Nisa, “Langsung kita amankan dan diberikan pertolongan awal kepada korban sebelum dibawa berobat,” kata petugas.

Demikian dengan pihak Kejari Jakarta Utara, menegaskan pihaknya bertanggungjawab penuh tanpa mempersoalkan kronologi kecelakaan, “Bagi kami keselamatan korban adalah yang utama,” kata salah seorang petugas pengawal tahanan kepada wartawan.

Dia menambahkan, saat kejadian posisi bus sedang melakukan proses penurunan tahanan yang akan bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

“Namun, terlepas dari siapa yang salah, kami bertanggung jawab. Kami juga telah membawa korban berobat lantaran terkilir di bagian kaki,” kata dia.

Sebagai informasi, peristiwa ini terjadi saat salah satu bus tahanan B 7091 SPA milik Kejari Jakarta Utara tengah membawa puluhan tahanan yang dijadwalkan menjalani sidang di PN Jakarta Utara saat itu.

Saat melakukan manuver mundur dari jalan raya menuju areal penurunan tahanan, motor yang dikendarai Nisa meluncur dari sisi kanan dengan kondisi rem tidak berfungsi.

Penulis: F. Cahya
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articlePemred Pontas Laporkan Hotman Paris ke Dewan Kehormatan Advokat
Next articleKala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata “Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah