Mark Up Dana BOS, Kepsek SMPN 115 ‘Cuci Tangan’

Jakarta, PONTAS.ID – Kepala Sekolah SMPN 115 Jakarta, Sindung Ernawati terkesan cuci tangan atas pembelian Lima unit Komputer PC Intel Core i5 senilai 61 juta lebih, dengan menggunakan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2021.

Pasalnya, Kepsek tersebut tidak mengetahui merek komputer yang dibeli melalui rekanan pada tahun 2021, bahkan pihaknya tidak bisa menunjukan bukti pembelian komputer kepada PONTAS.id

“Merk saya lupa, kalau ga salah lenovo apa samsung,” ujarnya sembari bertanya kepada guru yang berada di ruangan usai melaksanakan rapat, saat ditemui PONTAS.id, di depan ruangan kepala sekolah, Selasa (8/3/2022)

Sindung juga tidak memperbolehkan PONTAS.id mengetahui rekanan pihak sekolah dalam pembelian Komputer Intel Core i5. “Saya dipesani oleh Dinas tidak boleh memberitahu siapa rekanan pihak sekolah kepada awak media,” ucapnya

Merujuk dengan Permendikbud Nomor 8 tahun 2020 Petunjuk Teknis Bantuan Oprasional Sekolah Reguler di pasal 3 ayat e:

“Transparansi Yaitu Penggunaan dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah,” Begitu bunyinya

Sebagai informasi, melihat harga resmi pasaran komputer PC Intel Core i5 di tahun 2021 hanya Rp 4 jutaan.

 

Penulis: Yos Casa Nova F

Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleMendagri dan Gubernur Tanam Bibit Pohon di Kebun PKK Kepri
Next articleCiptakan Iklim Investasi Aman dan Kondusif, Kapolri Audiensi Dengan Kadin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here