Gelar Tertib Masker, Satpol PP Jakbar Jaring 79 Pelanggar

Jakarta, PONTAS.ID – Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar kegiatan Operasi Tertib Masker pada dua Kecamatan di Jakarta Barat.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan kegiatan tibmask hari ini yang pertama di Jalan Tanjung Duren (Pasar Tomang Barat) Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, lalu di Jalan Peta Barat Utara VII, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Jumat (10/12/2021).

“Pada dua kecamatan ditemukan sebanyak 79 pelanggar, di tanjung duren 47 pelanggar, 37 diberikan sanksi sosial dan 10 pelanggar diberikan sanksi denda masing – masing 100 ribu,” ucapnya.

Sementara itu, untuk kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Peta Barat Utara VII, Kelurahan Kalideres, dari 32 pelanggar yang ditindak 25 orang disanksi kerja sosial dan tujuh pelanggar lainnya dijatuhi denda administrasi total sebesar Rp 600.000.

“Operasi Tibmask rutin kita lakukan setiap hari, dalam rangka penanganan serta pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Tak hanya itu, kegiatan tibmask, lanjut Tamo, pihaknya juga sempat menertibkan sembilan banner yang berada di JPO di wilayah Kelurahan Tomang, Tanjung Duren Utara dan Tanjung Duren Selatan.

Penulis : Deddy Muttaqin
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleRUU IKN Masuk Prolegnas 2022, DPD: Setop Manuver Pengembang
Next articleMasyarakat Jakarta Peduli, Pemprov DKI dan ACT Kirim 10 Truk Bantuan Pokok ke Lumajang