348 ASN Masuki Usia Pensiun, Pemkot Jakbar Berikan Pembekalan

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengadakan pembekalan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki batas usia pensiun pada tahun 2023, hal ini dilakukan secara virtual di ruang rapat gedung Wali Kota Jakarta Barat.

“Untuk jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki batas usia pensiun di tahun 2023 di lingkungan Pemkot Jakarta Barat sebanyak 348 orang,” kata Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Barat, M. Hafiz, Kamis (11/11/2021).

Hafiz memaparkan, ASN Terdiri dari para guru dan pegawai serta Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), “dan pelaksanaan kegiatan ini dibatasi, ada yang hadir secara fisik dan secara online,” ujarnya.

Pada kesempatan itu acara dibuka oleh Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat Iin Mutmainnah, dalam sambutannya, Ia mengingatkan para ASN yang akan pensiun untuk menyiapkan syarat-syarat administrasi yang diperlukan untuk proses penerbitan SK pensiun.

“Saya mengucapkan terimakasih atas pengabdian para ASN yang sudah berbakti selama ini, Selamat mengikuti pembekalan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi kita semua,” imbuhnya.

Iin berharap agar para peserta pembekalan menyimak materi-materi dari narasumber, dengan tema “Menembus Purna Tugas dengan Berfikir Positif”.

“Karena di masa pensiun kita semua tetap bisa produktif dan eksis untuk memberikan manfat di lingkungan kita, pensiun bukan berarti tidak produktif lagi, pengalaman Bapak dan Ibu selama mengabdi kepada Pemprov DKI dapat digunakan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan,” tutupnya.

Turut hadir mendampingi Sekretaris Kota Asisten Pemerintahan Yunus Burhan, serta sejumlah narasumber, antara lain Dr. H A Irfan, Founder LSI Al Aufiyah.

Penulis: Deddy Muttaqin
Editor: Ahmad Rahmansyah

Previous articleHNW: Mestinya Menag Tidak Mendukung Permen Mendikbud
Next articleSudinsos Jakarta Pusat Jangkau Ratusan PMKS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here