JAKARTA, PONTAS.id — Kebijakan pemerintah membuka penggalangan donasi bagi korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai sorotan. Pasalnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertanyakan langkah pemerintah yang masih meminta masyarakat menggalang bantuan di tengah besarnya anggaran negara dan adanya anggaran penanggulangan bencana.
“Di instansi saya saja ada surat edaran open donasi untuk NTT. Bukannya kami tidak mau membantu atau pelit, tetapi miris sekali. Negara mengajak masyarakat patungan untuk membantu korban bencana, sementara di sisi lain kita melihat anggaran negara sangat besar dan berbagai program pemerintah juga menghabiskan anggaran fantastis,” ujar ASN tersebut kepada PONTAS.id, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, persoalan utama bukan pada kesediaan masyarakat memberikan donasi, melainkan pada pertanyaan mengenai sejauh mana negara menjalankan tanggung jawabnya setelah menarik pajak dari rakyat.
“Rakyat bayar pajak, harga kebutuhan hidup makin mahal, anggaran negara ada. Tetapi ketika rakyat terkena bencana, ujung-ujungnya rakyat diminta patungan lagi. Kalau begitu, negara hadir sebagai apa?” katanya.
Ia menilai pemerintah seharusnya terlebih dahulu menjelaskan secara terbuka mengenai anggaran penanggulangan bencana yang telah disiapkan negara, termasuk dana siap pakai, penggunaannya, serta kebutuhan yang masih belum terpenuhi.
“Kalau memang anggaran bencana tidak cukup, pemerintah harus terbuka. Kurangnya berapa? Sudah digunakan untuk apa? Kenapa sampai masyarakat harus diminta menutup kekurangannya?” ujarnya.
Kritik tersebut juga dikaitkan dengan besarnya anggaran untuk berbagai program prioritas pemerintah. Menurut dia, publik berhak mempertanyakan skala prioritas ketika negara mampu mengalokasikan anggaran besar untuk berbagai program strategis, sementara dalam situasi bencana masyarakat kembali didorong untuk mengeluarkan uang dari kantong sendiri.
“Pajak rakyat jangan hanya terasa ketika ditarik. Ketika rakyat membutuhkan negara, jangan sampai negara malah balik meminta rakyat menyumbang. Apalagi masyarakat melihat banyak program besar pemerintah yang anggarannya fantastis, bahkan sebagian menjadi sorotan dan menimbulkan kontroversi. Sekarang ketika ada bencana, kenapa justru rakyat yang diminta urunan?” tegasnya.
Ia bahkan mempertanyakan ke mana sebenarnya alokasi anggaran yang selama ini disiapkan untuk menghadapi bencana.
“Pajak kita sudah dipungut. Anggaran bencana juga ada. Kalau sekarang masih open donasi, pertanyaannya sederhana: anggaran bencana selama ini disiapkan untuk apa dan uangnya ada di mana?” katanya.
Menurutnya, masyarakat tetap boleh memberikan bantuan sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan. Namun, donasi publik tidak boleh diposisikan sebagai pengganti kewajiban negara dalam membiayai penanganan bencana.
“Kalau masyarakat mau membantu, silakan. Itu solidaritas. Tetapi jangan sampai solidaritas rakyat justru menjadi alasan negara mengurangi rasa tanggung jawabnya,” ujarnya.
Senada, Kritik serupa disampaikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Ia menilai penanganan bencana seharusnya menjadi prioritas dalam anggaran negara.
“Seharusnya alokasi anggaran untuk bencana sosial itu sudah diprioritaskan. Kita ini negara kepulauan dengan potensi bencana yang cukup besar,” ujar Hasto.
Hasto mengingatkan Indonesia berada di kawasan Ring of Fire sehingga pemerintah seharusnya memiliki kesiapan anggaran menghadapi bencana tanpa bergantung pada penggalangan dana masyarakat.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga kini masih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan bantuan bagi warga terdampak gempa bumi magnitudo 7,7 di Flores, NTT.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan penggalangan bantuan tersebut masih dibuka hingga 25 Agustus 2026.
“Bantuan ini bukan bantuan yang terakhir karena Pemprov DKI Jakarta masih membuka kesempatan sampai dengan tanggal 25 Agustus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), perangkat daerah, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, 20 Agustus 2026.
Pramono menyebut bantuan yang telah terkumpul mencapai Rp5.853.728.500. Dana tersebut dihimpun dari berbagai unsur di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Ia mengatakan jumlah bantuan masih berpotensi bertambah selama masa penggalangan belum ditutup.
“Kalau diperlukan nanti saya minta kepada Ibu Asperkeu yang mengoordinasikan untuk tentunya bisa diperpanjang,” ujar Pramono.
Kebijakan penggalangan donasi tersebut kini menyisakan satu pertanyaan besar yang ditujukan kepada pemerintah: ketika rakyat telah membayar pajak dan negara memiliki anggaran penanggulangan bencana, mengapa dalam situasi bencana rakyat masih harus kembali diminta patungan?
Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: F. V Cahya




























