CBA: Setjen MPR Harus Beri Sanksi kepada ASN yang Anaknya Ditegur Polisi di Yogyakarta

Dirlantas Polda DIY Berikan Peringatan ke Pemuda Bernama Kodi untuk Tidak Pakai Mobil Dinas di Wilayah Yogyakarta
Dirlantas Polda DIY Berikan Peringatan ke Pemuda Bernama Kodi untuk Tidak Pakai Mobil Dinas di Wilayah Yogyakarta

Jakarta, PONTAS.ID- Sebuah video viral di media sosial seorang Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menertibkan mobil dinas Mitsubishi Pajero pelat merah yang digunakan seorang anak muda di Yogyakarta.

Mobil dinas merek Pajero Sport berpelat nomor merah B 1803 PQH itu disinyalir tidak digunakan sebagaimana mestinya. Dan berdasarkan informasi mobil itu ternyata tidak digunakan ASN yang bertugas di Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI. Namun, belum diketahui siapa ASN pemilik mobil pelat dinas tersebut.

Menanggapi hal itu, Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengaku miris dan kecewa melihat kejadian tersebut.

“Iya itu mobil negara bukan digunakan untuk keperluan pribadi dan kita prihatin mendengar itu.Tapi mobil negara itu untuk kepentingan dinas serta mobilisasi melayani masyarakat. dan bukan mobil negara itu untuk melayani keluarga,” tegas Uchok kepada PONTAS.ID, Kamis (20/6/2024).

Uchok pun meminta kepada Kesekjenan MPR RI agar dapat memberikan sanksi kepada ASN yang memperbolehkan anaknya memakai kendaraan dinas dipakai untuk kesenangan. Terlebih hal tersebut sudah tersiar ke sosial media (sosmed).

“Ini tamparan keras buat Kesekjenan MPR RI kalau bisa dipecat saja ASN MPR itu karena reaksi masyarakat ketika sudah melihat di sosial media sudah negatif dan memberikan contoh buruk sebagai pejabat publik,” tegasnya.

Sebelumnya, Video pemuda bernama Kodi ditegur Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal viral di media sosial. Pemuda tersebut mengendarai mobil dinas Mitsubishi Pajero hitam berpelat nomor B 1803 PQH di Yogyakarta.

Pengemudi sudah pernah ditegur anggota namun mobil tersebut tetap digunakan tidak untuk peruntukannya.

“Mas Kodi sudah diamankan, sudah diingatkan secara humanis oleh anggota saya Dirlantas, ternyata mobil ini masih beroperasional,” ucap Alfian dalam akun Instagramnya, dikutip Rabu (19/6/2024).

Saat Alfian menegurnya, Kodi tidak mencopot headsetnya. Alfian pun berbicara dengan orang tua Kodi bernama Diaz lewat telepon.

“Silahkan Bapak mau alasan apa mau hari Minggu tapi Bapak bilang dalam waktu cepat. Ini masyarakat memberikan informasi sehingga saya harus melakukan tindakan,” kata Alfian yang berbicara dengan orang tua Kodi via telepon.

Mobil tersebut ternyata milik ASN Sekretariat Jenderal MPR RI. Polisi tidak melakukan penilangan hanya memberikan edukasi.

“Pelaksanaan sanksi ini bertujuan untuk menjaga integritas dan disiplin ASN serta memastikan penggunaan fasilitas negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Previous articleLegislator PKS Sampaikan Strategi Atasi Beban Utang untuk Dijalankan Pemerintahan Baru
Next articleDPRD dan Pemkab Malang Setujui Ranperda Inovasi Daerah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here