Polisi Tangkap Personil Band Zivilia Terkait Narkoba

Polisi Tangkap Vokalis Band Zivilia, Zulkifli karena Kasus Narkoba

Jakarta, PONTAS.ID – Polda Metro Jaya menangkap personil band Zivilia yakni Zulfikli atau akrab disapa Zul terkait kasus narkoba jenis sabu.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan. “Benar (Zul ditangkap). Saat ini ditahan di Polda Metro Jaya,” kata Suwondo dihubungi, Kamis (7/3/2019).

Vokalis yang membawakan lagu Aishiteru pada 28 Februari 2019 lalu. “(tertangkap dengan jenis narkotika) sabu. Tertangkapnya 28 Februari,” katanya lebih lanjut.

Terkait dengan detail penangkapan dan jumlah kepemilikan sabu, Suwondo mengatakan akan diinformasikan saat konfrensi pers besok.

“Untuk jumlah dan detailnya, besok saat konferensi pers,” pungkasnya.

Editor: Luki Herdian

Previous articleKetua DPR Minta Komisi II Selesaikan Polemik Hukum PTUN dengan KPU
Next articlePromosi Pariwisata Nusantara, Bus Wonderful Indonesia Beroperasi di Berlin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here