Anies Baswedan Minta KASN Tak Memperkeruh Soal Pencopotan Pejabat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Jakarta, PONTAS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk tidak memperkeruh keputusan dari pihaknya yang telah mencopot beberapa pejabat di wilayah DKI Jakarta.

Anies mengatakan, bahwa dirinya sebenarnya sudah memberi penjelasan kepada pihak KASN saat dipanggil beberapa waktu lalu. Beberapa hal yang dijelaskannya itu yakni alasan-alasan dibalik pencopotan atau pergantian setiap pejabat.

“Sudah ketemu sama Ketua KASN Kamis lalu. Saya sampaikan, tidak semua hal yang menyangkut personalia kinerja dikomunikasikan ke umum,” kata Anies saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini pun menyatakan, bahwa hal-hal yang telah dijelaskan ke KASN tersebut tak perlu kembali diungkapkan ke publik melalui media massa.

“Enggak perlu dikomunikasikan hal-hal yang tidak diharuskan. Ada hal-hal yang kalau diungkapkan malah kasihan sama yang bersangkutan. Kita ingin menjaga agar iklim organisasi tetap sehat. Komunikasi tetap jalan terus,” ujarnya.

Oleh karena itu, Anies meminta kepada semua pihak, termasuk KASN, agar keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang merombak sejumlah pejabat tidak dibesar-besarkan, apalagi sampai menimbulkan polemik dimuka umum.

Dia lantas menegaskan, bahwa masalah perombakan pejabat tersebut sebagai hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Anies kemudian meminta perombakan yang dia lakukan dibandingkan dengan lima tahun terakhir.

“Anda lihat lima tahun terakhir ini, coba record-nya gimana, yuk lihat record-nya gimana, bandingkan. Menurut saya yang dingin lah. Teman-teman enggak usah kompor-komporin, KASN juga enggak usah panas-panasin, mau kenceng-kencengan,” tutur dia.

Kendati demikian, Anies mengakui seharusnya proses rotasi itu dilakukan berbarengan dengan proses lelang jabatan terbuka. Yang terjadi saat ini, proses rotasi sudah dilakukan, namun proses lelang jabatan belum dimulai.

“Idealnya memang itu bareng, dalam artian langsung ada proses promosi terbuka, tapi promosi terbukanya ada jeda, karena itu jalaninlah proses ini. Tenang. Jadi yang satu untuk penyegaran, yang satu memberi kesempatan open promosi,” jelasnya.

Sebelumnya mantan Walikota Jaktim, Bambang Musyawardana mengeluhkan pencopotan dirinya sebagai walikota hanya dilakukan Pemprov DKI melalui aplikasi Whatsapp. Dia bahkan mengaku tak pernah mendapatkan penjelasan sejak dicopot hingga sekarang.

Perombakan pejabat DKI yang dilakukan oleh Gubernur Anies sejak Juni 2018 tersebut lantas berbuah pelaporan ke KASN. Atas laporan tersebut, KASN lantas menengarai ada aturan yang ditabrak dalam perombakan jabatan.

Asisten Komisoner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan Komisi ASN Sumardi menduga pencopotan sejumlah pejabat DKI itu melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Pegawai Negeri Sipil.

Diketahui, Anies mengganti lima wali kota dan satu bupati di DKI Jakarta. Selain Bambang, mantan Walikota Jakarta Pusat (Jakpus), Mangara Pardede mengaku diberitahu soal pencopotannya lewat telepon dan belum menerima SK.

Editor: Risman Septian

Previous articlePresiden PKS Bakal Jadi Tersangka?
Next articleMengerucut, Cawapres Prabowo Tinggal Lima Kandidat