Jakarta, PONTAS.ID – Pemprov DKI Jakarta lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12/2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jakarta melarang keras kegiatan politik di area CFD.
Demikian disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan mengantisipasi insiden intimidasi antara kelompok #2019GantiPresiden dengan kelompok #DiaSibukKerja pada CFD di Bunderan HI, Jakarta Pusat pada Minggu lalu (29/4).
Besok, beredar kabar akan kembali ada dua kelompok berbeda yang akan melaksanakan kegiatan di area CFD dan sekitarnya.
Anies dengan tegas mengatakan, siapa pun ada apapun latar belakang politiknya, di larang masuk ke CFD. Hal itu dapat menimbulkan pertikaian antar kelompok.
“Kemarin Pak Sandi (Wagub Jakarta Sandiaga Uno) sudah mengatur, itu tidak boleh, sudah jelas. Saya tegaskan sekali lagi, kawasan CFD bebas dari segala kegiatan politik, ini jelas,” tegas Anies di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu (5/4/2018).
Lebih lanjut, Anies mengigatkan kepada kelompok masyarakat tertentu yang berani membawa unsur politik ke kawasan CFD akan ditindak tegas.
Anies memastikan seluruh elemen pemerintah mulai dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub DKI, semua bersinergi untuk menjaga ketentraman CFD agar terhindar dari kegiatan-kegiatan politik yang menjatuhkan