Antisipasi Isu SARA, Kejaksaan Andalkan ‘Jaga Negeri’

Jakarta, PONTAS.ID – Sebagai Negara Kepulauan dengan keberagaman suku, agama, ras dan golongan membuat Indonesia menjadi negara dengan heterogen masyarakat paling kaya di dunia. Untuk itu, Kejaksaan RI telah membuat Program Jaksa Garda Negeri (Jaga Negeri) sebagai wujud optimalisasi peran di bidang ketertiban dan ketentraman umum.

Hal ini disampaikan Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S. Maringka pada saat menyampaikan kuliah umum berjudul “Merajut Kebhinekaan, Mengawal Pembangunan” di hadapan civitas akademika Universitas Pattimura-Ambon, Senin, (23/9/2019).

“Untuk itu semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 bukan untuk menghilangkan keberagaman, melainkan justru menjunjung tinggi toleransi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Jan melalui keterangan resminya yang diterima PONTAS.id, sore tadi.

Jan menyampaikan bahwa perjalanan sejarah bangsa membuktikan seluruh komponen bangsa ikut berjuang bersama dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan, sehingga NKRI adalah milik seluruh anak bangsa, tanpa melihat suku, agama, ras ataupun golongan. Untuk itu perlu diantisipasi upaya memecah belah persatuan bangsa melalui proxy war demi keuntungan pihak-pihak tertentu.

“Generasi milenial diharapkan dapat berkontribusi nyata dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam menyikapi berbagai dinamika berbasis SARA, termasuk menangkal berbagai isu tentang ketidakberpihakan Pemerintah terhadap agama, suku maupun golongan masyarakat tertentu,” lanjutnya.

Di lain sisi, pria yang pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku di tahun 2016 dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di tahun 2017 tersebut mengajak generasi milenial untuk bijak dalam menyaring berbagai informasi yang beredar di media sosial.
Hal ini mengingat perkembangan teknologi semakin memudahkan beredarnya rekayasa informasi tanpa terseleksi baik dalam bentuk potongan rekaman video, rekayasa photo, maupun berita bohong (hoaks).

Berdasarkan UU Nomor 16/2004, Kejaksaan kata Jan turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, pengamanan kebijakan penegakan hukum, pengawasan peredaran barang cetakan, pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara, pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama dan penelitian dan pengembangan hukum serta statistik kriminal.

Mengakhiri kuliah umumnya, JAM Intelijen menegaskan tentang pentingnya membangun sinergi antara pemeirntah, penegak hukum, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, “Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam merajut kebhinekaan demi tegaknya persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkasnya.

Hadir pula pada kesempatan tersebut Gubernur Maluku, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Maluku, para Kepala SKPD Provinsi Maluku, jaran Kejaksaan Tinggi Maluku dan tokoh masyarakat, tokoh agama dan kepemudaan di wilayah Provinsi Maluku.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Hendrik JS

Previous articleIntensifkan TP4, Kejaksaan dan Kementerian PUPR Gelar Rakor
Next articlePro Kontra KPK Disebut Menghambat Investasi