Bekasi, PONTAS.ID – Pemerintah Kota Bekasi disebut-sebut tidak mampu membayar kontraktor hingga berujung mangkraknya pembangunan Gedung Dinas Teknis Bersama mangkrak selama dua tahun belakangan.
Gedung yang berada di jalan Siliwangi, Kelurahan Bojong Rawalumbu itu pembangunannya dimulai pada Januari 2018 lalu dengan jangka waktu 349 hari kalender.
Informasi kosongnya uang kas Pemkot Bekasi ini diperkuat pernyataan kontraktor pelaksana dari PT MAM Energindo.
“Terkendalanya pembangunan akibat pembayaran,” kata perwakilan MAM Energindo, Ari Sembiring saat ditemui PONTAS.id, di lokasi proyek, Selasa (6/4/2021).
“Kita sedang berjuang masalah bangunan ini. Kita tidak tahu kalau pembayarannya macet. Tagihan hanya Rp.18 juta waktu itu ditunda. Hanya Rp.18 juta saja, kami bingung.” beber Ari.
Pantauan PONTAS.id di lokasi proyek, terlihat rumput liar tumbuh memenuhi areal lokasi pembangunan yang berdiri di atas lahan 1,5 hektare itu. Tak hanya itu, plafon bangunan juga terlihat berjatuhan ke lantai.
Padahal, rencananya gedung ini akan dipakai oleh dinas yang membidangi urusan teknis, seperti, Dinas Tata Ruang, PUPR, Perkimtam, Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan.
Sebagai informasi, merujuk laman resmi LPSE Pemkot Bekasi, proses pelelangan pembangunan gedung dinas teknis ini dilakukan pada Desember 2017.
Proyek yang bersumber dari anggaran APBD pada Disperkimtan Kota Bekasi ini dimenangkan PT MAM Energindo dengan nilai kontrak Rp.66,2 miliar lebih.
Penulis: Veronika Meilin
Editor: Pahala Simanjuntak