Pasuruan, PONTAS.ID – Widi Nurcahyono, warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, meninggal dunia setelah diamankan anggota Polsek Beji, Polres Pasuruan, pada Senin (3/8/2026). Peristiwa tersebut menyita perhatian publik setelah pihak keluarga menduga adanya tindakan kekerasan saat proses penangkapan.
Korban diketahui merupakan seorang lajang yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga loket Payment Point Online Bank (PPOB) yang melayani pembayaran listrik dan PDAM.
Kakak korban, Choirul Anwar, membantah informasi yang menurutnya disampaikan pihak kepolisian kepada keluarga bahwa adiknya diamankan karena diduga bermain judi online. Ia menegaskan, saat kejadian Widi sedang bekerja seperti biasa.
“Adik saya setiap hari bekerja di situ. Dia duduk di depan komputer untuk melayani pelanggan, bukan bermain judi online,” ujar Choirul kepada awak media.
Choirul menjelaskan, kabar penangkapan pertama kali diterimanya dari keluarga. Saat tiba di lokasi, adiknya sudah tidak berada di tempat. Sekitar 15 menit kemudian, dua anggota Polsek Beji menemuinya di dekat sebuah minimarket. Salah seorang anggota yang dikenalnya bernama Binsar menyampaikan bahwa Widi diamankan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan judi online.
Mendengar penjelasan tersebut, Choirul mengaku mempertanyakan dasar hukum penangkapan dan meminta polisi menunjukkan surat penangkapan. “Saya minta diperlihatkan surat penangkapannya. Sampai sekarang saya tidak pernah menerima maupun melihat surat itu,” katanya.
Choirul juga mengaku memperoleh keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi. Berdasarkan keterangan yang diterimanya, saat polisi datang terdengar korban berteriak meminta tolong.
“Adik saya berteriak, ‘Ampun Pak… ampun Pak… sakit Pak… saya tidak bisa bernapas Pak.’ Setelah itu suaranya sudah tidak terdengar lagi,” ungkapnya.
Menurut Choirul, setelah itu korban dimasukkan ke dalam mobil polisi dan dibawa meninggalkan lokasi.
Sekitar 30 menit hingga satu jam kemudian, kata dia, anggota kepolisian kembali mendatangi keluarga untuk meminta identitas korban. Keluarga juga diberi tahu bahwa Widi telah dibawa ke puskesmas.
Namun, saat tiba di puskesmas, Choirul mengaku mendapat informasi bahwa adiknya telah meninggal dunia.
“Saya sampai di puskesmas, petugas medis menyampaikan bahwa adik saya sudah meninggal dunia. Saat itu saya masih melihat ada upaya penyelamatan, diberi oksigen dan tindakan medis lainnya, tetapi sudah tidak ada respons,” ujarnya.
Choirul menegaskan, sebelum diamankan, kondisi adiknya dalam keadaan sehat dan masih bekerja seperti biasa. Karena itu, ia mempertanyakan penjelasan yang menyebut korban pingsan akibat terkejut saat didatangi polisi.
“Saya meminta penjelasan soal kondisi adik saya yang sudah tidak sadarkan diri saat dibawa dari lokasi. Jawaban yang saya terima, dia pingsan karena terkejut didatangi polisi. Bagi saya alasan itu tidak masuk akal. Pagi harinya dia masih sehat dan bekerja,” tegasnya.
Ia berharap penyebab kematian adiknya dapat diungkap secara transparan dan objektif. Menurutnya, keluarga hanya menginginkan kejelasan mengenai penyebab kematian Widi serta proses hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Beji, Ipda Binsar, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
Menurutnya, seluruh anggota yang terlibat telah diperiksa. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti, serta melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk memastikan penyebab kematian.
“Hasil autopsi masih kami tunggu. Semua pihak yang terkait sudah kami mintai keterangan dan proses penyelidikan masih berjalan,” ujar Binsar.
Di sisi lain, Kapolsek Beji, Kompol Akhmad Sukiyanto, S.H., M.H., belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media ini terkait meninggalnya Widi Nurcahyono usai diamankan anggotanya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari yang bersangkutan.
Penulis : Abdullah
Editor : V. Cahya




























