JAKARTA, PONTAS.ID – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam keras ucapan Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus yang diduga menyebut wartawan sebagai “gerombolan sirkus” saat peliputan rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/7/2026).
KWP menilai pernyataan tersebut telah merendahkan martabat profesi wartawan dan memberikan ultimatum 1×24 jam kepada Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Jika tidak dipenuhi, KWP memastikan akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) serta menempuh langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Siregar, menyatakan bahwa pihaknya merasa martabat wartawan telah direndahkan. Menurutnya, peliputan yang dilakukan wartawan saat itu berlangsung dalam agenda rapat yang terbuka untuk media.
“Wartawan hadir menjalankan tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik atas informasi. Menyamakan wartawan dengan ‘gerombolan sirkus’ adalah pernyataan yang melukai dan merendahkan profesi pers,” kata Erwin Siregar bersama Pengurus KWP di Komplekas Parlemen, Senayan, Kamis (30/7/2026).
KWP menegaskan akan membawa persoalan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Selain itu, surat pengaduan juga akan ditembuskan kepada Fraksi PDI Perjuangan serta DPP PDI Perjuangan sebagai bentuk protes atas sikap yang dianggap tidak menghormati kebebasan pers.
KWP bahkan memberikan tenggat waktu 1×24 jam kepada Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Jika hal itu tidak dilakukan, langkah pengaduan akan terus dilanjutkan hingga kemungkinan menempuh jalur hukum.
Insiden ini bermula saat sejumlah wartawan berada di sisi ruang rapat Komisi II DPR RI yang sedang menggelar rapat dengar pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri dan para kepala daerah.
Dalam momen tersebut, Deddy meminta wartawan berpindah tempat sambil melontarkan kalimat, “Jangan di sini, seperti sirkus saja, tolong ke atas semuanya.”.




























