Jakarta, PONTAS.ID – Umpatan atau makian dilontarkan oleh Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atas keluarnya putusan pengurus parpol dilarang menjadi caleg DPD mendapat respon dari parpol koalisi Jokowi.
Sebagai informasi, OSO selain menjadi Ketua DPD adalah Ketua Umum Partai Hanura dan menjadi bagian dari Koalisi Jokowi di Pilpres 2019.
PDIP sebagai salah satu parpol koalisi menilai ungkapan OSO sebagai bentuk kekecewaan OSO akan putusan MK soal pengurus partai dilarang maju sebagai senator untuk Pileg mendatang.
“Saya paham luapan emosi Pak OSO sebagai ‘korban’ putusan. Saya yakin itu ekspresi kekecewaan, tapi saya yakin dia patuh pada putusan,” ujar Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDIP Eva Kusuma Sundari, Rabu (1/8/2018).
Eva menilai tidak ada maksud OSO menyerang pihak MK secara pribadi. Namun dia juga menganggap hakim punya hak untuk mengingatkan OSO untuk menghormati putusan kelembagaan.
“Dan (seharusnya OSO) tidak baper (karena putusan). Konsekuensi somasi adalah tidak melukai, dalam rangka mengingatkan saja jadi Pak OSO tinggal minta maaf,” tambah Eva.
Anggota DPR RI itu menyebut peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran politik yang baik. Eva berharap ke depan komunikasi politik semua pihak akan lebih baik.
“Ini pendidikan politik yang moderat, bagus untuk kita semua,” sebutnya.
Selesaikan Secara Kekeluargaan
Sementara itu, PPP merupakan bagian parpol koalisi menyarankan OSO agar dapat menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan .
“PPP menyarankan Pak OSO bertemu dengan pimpinan MK dan menyelesaikan apa yang dipersoalkan MK tersebut secara baik dan kekeluargaan,” kata Sekjen PPP Arsul Sani kepada wartawan, Rabu (1/8/2018).
Arsul menilai hal itu merupakan langkah terbaik untuk menyelesaikan masalah. Soal sebutan ‘goblok’ yang diucapkan OSO, Arsul menduga itu merupakan luapan emosi sesaat OSO yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura itu.
“Itu lebih merupakan ucapan yang didasarkan pada emosi sesaat, sehingga opsi misalnya meminta maaf bisa jadi jalan penyelesaian yang baik,” tutur Arsul.
Hanya Sekedar Ucapan
Sebelumnya, Sekjen Hanura Herry Lontung Siregar mengatakan, pernyataan OSO tersebut hanya sekadar ucapan semata. Bukan perkataan yang mengarah ke negatif atau tendesius.
“Nggak lah, itu biasa. Ucapan saja,” kata Herry, Selasa (31/7/2018).
Soal somasi hakim MK terhadap OSO lantaran ucapan tersebut, Herry mengungkapkan belum mengetahuinya. Hanura juga belum mengambil langkah atas somasi.
“Saya belum tahu, belum dengar. Pada waktu itu kan MK melaksanakan putusan setelah proses pendaftaran DPD selesai,” kata Herry.
Diketahui, Hakim MK menyampaikan keberatan terhadap OSO terkait pernyataannya di sebuah talk show televisi swasta nasional. MK menyatakan, pernyataan OSO di talk show itu sebuah penghinaan.
“MK telah menyampaikan somasi kepada yang bersangkutan pada hari ini, Selasa 31 Juli 2018,” tulis siaran pers MK kepada wartawan, Selasa (31/7/2018).
Menurut MK, pernyataan OSO merendahkan kehormatan, harkat dan martabat hakim konstitusi di salah satu acara talk show. Acara itu ditayangkan di salah satu TV swasta pada 26 Juli. Dalam acara itu, menurut MK, OSO mengeluarkan pernyataan bertendensi negatif. Salah satu kalimat yang dilontarkan ialah: ‘MK itu goblok’.
“Langkah tersebut diambil oleh Mahkamah Konstitusi, setelah mendengarkan rekaman program acara tersebut secara utuh, dan Mahkamah Konstitusi berkesimpulan bahwa perbuatan Pak Oesman Sapta Odang dapat dikategorikan sebagai perbuatan penghinaan, merendahkan kehormatan, harkat, martabat, serta kewibawaan Mahkamah Konstitusi, dan para Hakim Konstitusi,” ungkapnya.