Jakarta, PONTAS.ID – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui mekanisme zonasi sebesar 80% membuka ruang praktik manipulasi domisili. Pelaksanaan PPDB harus diawasi dan dievaluasi.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati mengatakan pihaknya mendapat laporan terdapat praktik manipulasi domisli yang dilakukan calon wali murid demi mendapatkan sekolah favorit.
“Kami mendapat informasi ada praktik manipulasi domisili demi mendapatkan sekolah favorit. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus mencermati praktik ini,” ujar Reni di Jakarta, Senin (1/7/2019).
Menurut Reni, praktik manipulasi domisili tentu diduga kuat terjadi pelanggaran hukum dengan memalsukan domisili. Menurut politisi PPP ini, praktik tersebut harus diusut tuntas.
“Terkait dengan dugaan praktik manipulasi domisili, pemerintah harus melakikan investigasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum,” imbau Reni.
Reni pun menyebutkan, persoalan di lapangan akibat penerapan PPDB dengan sistem zonasi ini harus menjadi catatan penting bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan perbaikan.
“Kita sepakat, ada masalah dalam penerapan sistem PPDB ini. Pemerintah harus melakukan perbaikan dalam pelaksanaannya,” pinta Reni.
Lebih dari itu, Reni meminta agar pemerintah melakukan pengawasan lebih intensif dalam pelaksanaan PPDB.
“Pengawasan mutlak dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan,” cetus Reni.
Sebagaimana maklum, penerapan PPDB merujuk pada Permendikbud No 20 Tahun 2019. Dalam ketentuannya disebutkan tiga jalur masuk sekolah milik pemerintah yakni melalui zonasi sebesar 80%, prestasi 15% dan perpindahan domisili orang tua sebesar 5%. Permendikbud ini merupakan perubahan Permendikbud 51/2018 yang baru diubah beberapa hari yang lalu.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Risman Septian