Proyek Pembangunan Jembatan Desa Bakalan, Tahun 2025 Terkesan Amburadul, Pemdes Diduga Mark Up Anggaran

Pasuruan, PONTAS ID- Proyek Jembatan penghubung antar dua dusun, Tegalan dan Keputran di desa Bakalan, Purwosari, Kabupaten Pasuruan, tahun 2025 dinilai kurang transparansi kepada masyarakat, proyek ini menelan anggaran Rp 100 juta rupiah.

Pemerintah Desa Bakalan memilih ‘bungkam’ terkait permasalahan ini saat dimintai keterangan, terkait dugaan selisih anggaran tahun 2025 yang disebut mencapai ratusan juta rupiah, Selasa (16/6/2026). Warga setempat merasa resah dengan sejumlah proyek pembangunan yang dinilai tidak jelas anggarannya.

Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Pasuruan diminta turun ke lapangan untuk menelusuri dugaan kejanggalan pada sejumlah proyek pembangunan di Desa Bakalan. Proyek tersebut di antaranya jembatan penghubung antar dusun, yakni Dusun Tegalan dengan Keputran, Keputran dengan Sukun, proyek CCTV desa, serta sejumlah proyek lainnya.

Dari pantauan media, warga Desa Bakalan saat ini merasa resah. Pasalnya, beberapa perusahaan di wilayah desa tersebut kerap membantu pemerintah desa. Namun, transparansi terkait hasil bantuan perusahaan itu masih menjadi tanda tanya di kalangan warga.

Warga Bakalan menduga bantuan dari perusahaan bisa saja menjadi ‘bancakan’ oknum tertentu. Banyaknya proyek pembangunan desa juga memunculkan kecurigaan adanya dugaan mark up anggaran.

Warga Desa Bakalan, sebut saja Domen mengaku heran dengan pembangunan jembatan di perbatasan Dusun Tegalan dan Keputran. Menurut informasi yang diterimanya, anggaran pembangunan jembatan tersebut mencapai lebih dari Rp 100 juta, namun hasil pembangunan dinilai tidak layak.

“Dulu anggaran proyek jembatan penghubung dua dusun, Tegalan dengan Keputran mencapai Rp100 juta lebih. Saat disidak Forkopimcam Purwosari ketahuan kalau pembangunan tidak layak. Tapi tidak tahu kok tetap lolos pengawasan,” ungkap Domen.

Menurut Domen, saat itu ada oknum LSM yang diduga ikut campur hingga proyek tersebut lolos dari sorotan. “Kalau tidak salah, waktu itu ada oknum LSM yang ikut campur meloloskan proyek jembatan tersebut. Intinya proyek jembatan antara Dusun Tegalan dengan Keputran harus diaudit ulang,” ujarnya.

Warga juga meminta APH untuk turun ke lokasi seluruh proyek pembangunan di Desa Bakalan tersebut. “Bagi Inspektorat dan APH Tolong audit lagi proyek pembangunan Desa Bakalan secara keseluruhan. Apakah proyek tersebut ada bantuan dari perusahaan sekitar namun diakui desa sebagai anggaran Dana Desa?,” pinta warga Bakalan.

Kepala Desa Bakalan Ahmad Abdulloh saat Dikonfirmasi melalui telefon tidak menjawab. Dan setelah itu Inspektorat Kabupaten Pasuruan enggan memberikan komentar terkait dugaan selisih anggaran Desa Bakalan setelah dilakukan audit oleh Inspektorat Kabupaten Pasuruan.

Saat itu, menurut warga setempat kedatangan Inspektorat ke Pemerintah Desa (Pemdes) Bakalan dalam rangka audit rutin dan monitoring penyelenggaraan pemerintahan desa tahun anggaran 2025.

“Kedatangan tim Inspektorat ini agenda rutin setiap tahun untuk memeriksa administrasi, keuangan, dan lainnya,” tambah warga setempat yang namanya enggan di publikasikan.

Menurutnya, ia menyambut positif kedatangan Inspektorat Kabupaten Pasuruan. Pengawasan dinilai penting agar penggunaan anggaran lebih transparan dan program desa tepat sasaran.

“Informasinya ada selisih anggaran di 2025, bahkan di 2023 dan 2024 hingga ratusan juta rupiah. Saat ini pemdes menyiapkan LPJ, Senin (27/4/26) lalu, kades, sekdes, dan bendahara Desa Bakalan dipanggil ke kantor Inspektorat,” tutur warga.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, usai Kades, Sekdes, dan Bendahara Desa Bakalan dipanggil Inspektorat, mereka menginstruksikan perangkat desa agar tidak memberikan pernyataan kepada media saat dimintai konfirmasi.

Penulis ; Abdullah

Editor : Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleDiduga Embat Uang Pasar Desa Randupitu, Warga Teriak!