Jakarta, PONTAS.ID – Selang sehari usai diberlakukannya Pembatasan Sosial berskala besar (PSBB) di Pulau Jawa dan Bali oleh pemerintah Pusat. Pihak Kelurahan Utan Kayu Utara yang berada di kecamatan Matraman Jakarta timur terus berupaya memperketat protokol kesehatan di lingkungan kerjanya demi terputusnya mata rantai virus Corona.
“Alhamdulilah, kita telah melaksanakan semua instruksi baik dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam menerapkan protokol kesehatan. Bahkan jika ada warga yang membutuhkan pelayanan, kita wajibkan cek suhu menggunakan thermal gun, jika suhu tubuhnya normal maka tim pelayanan langsung sigap untuk membantu sesuai kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat,” ujar Euis saadah lurah utan kayu utara saat ditemui PONTAS.id di ruangannya, Selasa (12/01/2021).
Menurut Euis, pihaknya terus mengawasi penerapan protokol kesehatan di lingkungannya agar tidak tercipta klaster perkantoran di kelurahan Utan Kayu Utara.
“Kami menyiapkan tempat cuci tangan lengkap dengan sabunnya dan mengingatkan warga wajib memakai masker dan menjaga jarak. Terlebih di depan pintu masuk teman-teman Satpol-PP sigap memantau penerapan prokes, sehingga Pjlp, petugas PTSP dan Dukcapil siap melayani kebutuhan masyarakat,” imbuhnya
Tak hanya di lingkungan kantor pelayanan, pihaknya juga gencar melaksanakan sosialisasi di lingkungan warga khususnya kelurahan utan kayu utara guna memantau dan mengawasi agar protokol kesehatan di lingkungan warga berjalan dengan tertib.
“Mulai senin kemarin tanggal sebelas sampai 25 Januari pak Anies kan kembali menarik rem darurat untuk menekan laju penularan Covid-19. Untuk itu kita sudah jadwalkan sosialisasi dari RW satu sampai 10 dengan jumlah 132 RT dan bekerja sama dengan tiga pilar meliputi TNI-Polri dan satgas Covid-19 kelurahan Utan Kayu Utara,” tandasnya.
Pantauan PONTAS.id di lokasi, unsur-unsur pencegahan penyebaran virus Corona telah dipenuhi, mulai dari terlihat adanya tempat cuci tangan beserta sabun, petugas pengukur suhu dengan alat thermal gun berdiri dipintu masuk, serta petugas dan warga yang datang ke kantor kelurahan wajib memakai masker dan menjaga jarak.
Penulis: M Abdi Nurroin
Editor: Rahmat Mauliady




























