Tebus Sertipikat PTSL di BPN 5 Juta, Warga Jakarta Timur Meradang

Kantor Pertanahan Jakarta Timur //Foto: PONTAS.id

Jakarta, PONTAS.ID – Warga Jakarta Timur mengeluhkan biaya menebus sertipikat tanah yang sudah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebesar Rp5 juta. Pasalnya, lahan miliknya didaftarkan melalui program Pendafaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang proses hingga penerbitannya ditanggung oleh negara.

“Sudah tiga tahun diproses tidak pernah ada kabar yang jelas. Baru ini diinformasikan sertipikat tanah milik saya melalui program PTSL telah selesai,” kata warga pemohon yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan kepada PONTAS.id, di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (1/9/2023)

Setelah melihat daftar pemohon PTSL yang sudah selesai dan melihat namanya termasuk di dalam, dia pun berinisiatip untuk mengambil langsung ke Kantah Jakarta Timur.

“Ternyata sebelum saya ke BPN, orang yang memberikan daftar nama itu mengatakan kami harus menyerahkan uang sebesar Rp5 juta baru boleh diambil di BPN Jakarta Timur. Kami menolak, karena PTSL itu gratis,” kata warga.

Dia pun bersama keponakannya menuju Kantah Jakarta Timur untuk memastikan apakah benar sertipikat tanahnya telah terbit sesuai daftar yang diterima dirinya.

“Di BPN saya malah di ping-pong, tidak ada jawaban atau siapa yang harus saya temui. Kami dipetlakukan seperti bukan warga negara,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Jakarta Timur, Dony Novantoro sejak Senin (4/8/2023) belum memberikan tanggapan.

Dua hari berturut-turut saat coba ditemui di kantornya, termasuk menyampaikan pertanyaan melalui Manager Loket untuk diteruskan ke Kasubbag Tata Usaha Kantah Jakarta Timur, belum juga ada respon.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleFadel Muhammad Dukung Gelar World Coconut Day 2023 di Gorontalo
Next articleTemuan Ombudsman RI Soal Penyimpangan PPDB Harus Segera Ditindaklanjuti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here