Jakarta, PONTAS.ID – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase-I membuat sejumlah tempat pelayanan publik memperketat pelaksanaan Protokol Covid-19, salah satunya Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Timur.
“Sejak awal PSBB sampai sekarang, penerapan protokol kesehatan kita laksanakan dengan ketat. Dan ini atas instruksi langsung dari pak M. Anwar selaku Wali Kota Jakarta Timur,” jelas Kepala Bagian Umum, Pemerintah Kota Jakarta Timur, P. Ritonga saat ditemui PONTAS.id di ruangannya, Jumat (19/6/2020)
Lebih lanjut Ritonga menambahkan, bukan hanya di kantor saja, tapi Masjid Baitul Muhyi yang berada di kawasan perkantoran Wali Kota Jakarta Timur juga menerapkan protokol kesehatan.
“Kita tugaskan tiga pamdal untuk mengecek suhu tubuh,memberikan handsanitizer,dan memantau agar penerapan physical distancing (jaga jarak fisik) tetap ditaati.
Pantauan PONTAS.id, pada Jumat (19/6/2020) terlihat lima unsur penting pencegahan penyebaran Virus Corona diterapkan secara ketat, yaitu:.
- Akses masuk diberlakukan satu pintu;
- Pengecekan suhu tubuh oleh petugas;
- Menyediakan tempat cuci tangan beserta sabun di banyak tempat;
- Pegawai dan tamu wajib menerapkan physical distancing; dan
- Berlakukan kawasan wajib masker.
Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak