DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat Resmi Bekukan Yayasan untuk Seluruh Kegiatan Dilapangan

Pasuruan, PONTAS.ID – Dewan Pimpinan Pusat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Rakyat (DPPYLBH) setelah melihat, menimbang dan memutuskan bahwa segala bentuk Kegiatan di lapangan YLBH Sarana Keadilan Rakyat secara resmi dibekukan.

Hal tersebut diputuskan setelah melalui berbagai tahapan dan pertimbangan di rapat internal DPP YLBH Sarana Keadilan Rakyat secara bersama resmi mengeluarkan, Surat Keputusan (SK) Pembukuan Sementara Kegiatan Kepengurusan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Rakyat (YLBH).

Pembekuan sementara Kegiatan Kepengurusan YLBH Sarana Keadilan Rakyat setidak-tidaknya selama 1 periode kepengurusan atau hingga terdapat adanya keputusan yang mencabut dan/atau yang merubah keputusan ini. Keputusan ini berlaku sejak tanggal diputuskan atau ditetapkan, bersifat final dan tidak dapat ditinjau kembali kecuali terdapat kekeliruan dalam penulisan kalimatnya.

Menurut Heri Siswanto, selaku Pembina YLBH Sarana Keadilan Rakyat membenarkan adanya kebijakan pembekuan seluruh kegiatan maupun struktur dalam tubuh organisasi YLBH Sarana Keadilan Rakyat. “Dasar pembina membekukan karena selama ini diduga ada penyimpangan dan tidak sesuai dengan Ad/Art YLBH Sarana Keadilan Rakyat,” ujar Heri, Jumat (5/6/2026).

Harapan kedepan nantinya kata Heri, akan ada perombakan dalam struktur organisasi dan keanggotaan. Sehingga nantinya diharapkan dapat maksimal dalam pemberian layanan bantuan hukum secara profesional dan dilakukan oleh advokat dengan dibantu paralegal bersertifikat yang profesional.

“Saya juga menghimbau kepada seluruh anggota YLBH Sarana Keadilan Rakyat di lapangan untuk segera melepaskan stiker atau atribut yang sudah menempel di kendaraan-kendaraan yang kian marak berkeliaran di jalan agar tidak terjadi kesalah pahaman terkait permasalahan dilapangan,” tutup Heri.

Penulis: Sumarsono/Abdullah

Editor: Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleTerobos Medan Ekstrem, PLN Sukses Nyalakan Listrik 24 Jam di Pegunungan Arfak