Borgol Tahanan Jaksa Tak Bisa Lepas, Gulkarmat Jaktim Turun Tangan

Petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur membantu melepas borgol tahanan dari Kejaksaan Jakarta Timur, Sabtu (11/12/2021) //Foto: Gulkarmat Jaktim

Jakarta, PONTAS.ID – Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kota Administrasi Jakarta Timur membantu upaya pelepasan borgol seorang tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Petugas Pemadam Kebakaran ini berasal dari Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Sektor Pulo Gadung ini membantu melepas borgol tahanan, R (32), yang sulit terlepas, pada Jumat (10/12/2021) malam.

Peristiwa ini disampaikam Kepala Sudin Gulkarmat Kota Administrasi Jakarta Timur, Muchtar Zakaria, pada Sabtu (11/12/2021).

“Ada tamu datang langsung dari Kejaksaan Jakarta Timur membawa tahanan dengan tangan kanannya yang masih terdapat borgol dan tidak bisa terlepas,” kata Muchtar.

Muchtar mengatakan, pelepasan borgol berhasil dilakukan dalam waktu sekitar 20 menit.

“Mulai pukul 22.30 WIB dan selesai pukul 22.50 WIB dengan dibantu tiga personel Damkar Sektor Pulo Gadung,” jelas Muchtar.

Penulis: Riana Agustian
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleSelang Gas Bocor, 4 Rumah di Rawa Badak Utara Hangus Terbakar
Next articleTutup Setukpa Polri, Menteri LHK Kukuhkan SPORC

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here