Tutup Setukpa Polri, Menteri LHK Kukuhkan SPORC

Medan, PONTAS.ID – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar menutup secara resmi latihan Sekolah Untuk Perwira Polri (Setukpa) sekaligus pembentukan Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Angkatan ke-4 Tahun 2021. Penutupan digelar di Pantai Citepus, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (11/12/2021).

“Kejahatan di hutan terus bertransfor masi dengan modus yang semakin canggih, dan semakin merusak dengan pelaku yang multi aktor,” kata Siti Nurbaya melalui Humas Polda Sumut, siang tadi.

“Karena itu SPORC harus dapat mengambil peran penting dalam pemberantasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan di sektor kehutanan,” tegas Siti.

Kejahatan di sektor kehutanan, lanjut Siti Nurbaya berpotensi merusak negara dan mengancam kehidupan masyarakat, ekosistem serta keanekara gaman hayati. Oleh karena itu Brigade SPORC dibentuk dan para anggota SPORC harus terus menempa diri dan berinovasi.

“Agar tetap mampu mencegah dan menanggulangi berbagai gangguan dan ancaman kejahatan kehutanan yang juga akan meningkat kualitasnya, serta sinergi dengan elemen masyarakat dan unsur penegak hukum lainnya,” pungkas Siti Nurbaya.

Sebagai informasi, latihan berganda dengan rute Sukabumi – Pelabuhan Ratu itu dilaksanakan selama 45 hari, dari 28 Oktober – 11 Desember 2021.

Kegiatan tersebut digembleng oleh instruktur dari Setukpa Lemdiklat Polri yang dikomandoi langsung oleh Kasetukpa Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleBorgol Tahanan Jaksa Tak Bisa Lepas, Gulkarmat Jaktim Turun Tangan
Next articleKebobolan 1 Gol, Pemko Binjai Libas Pemkab Sergai Tanpa Ampun