Parkir Sembarangan, Sudinhub Jaktim Derek 7 Kendaraan

Jakarta, PONTAS.ID – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur tertibkan parkir mobil liar di dekat Apartemen Sentra Timur. hal itu dilakukan lantaran banyaknya mobil yang parkir sembarangan sehingga membahayakan pengguna jalan sekitar.

“Kita tertibkan parkir liar yang tidak sesuai pada tempatnya yang telah mengganggu aktivitas lalu lintas,” ujar komandan regu Sudinhub Jakarta Timur, Djiwanto N Tri saat ditemui PONTAS.id di lokasi, Kamis (19/11/2020).

Dalam penertiban parkir liar itu pihaknya berhasil menjaring tujuh unit kendaraan yang terdiri dari mobil Pikap (bak terbuka), mobil angkutan umum beserta mobil pribadi lainnya.

“Kita bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI dengan jumlah 14 personil yang ikut membantu mengamankan jika ada oknum Kendaraan yang tidak terima kendaraannya disita sementara,” tandasnya

Sementara itu, salah satu pengguna jalan yang mengaku bernama Danu, mengapresiasi kegiatan penertiban yang dilakukan Sudinhub Jakarta Timur di sepanjang jalan Cakung-Cilincing, Pulo Gebang tersebut.

“Tadi saya berhenti lantaran melihat adanya oknum pemilik mobil yang tidak terima kendaraannya diderek, padahal sudah jelas-jelas ada rambu dilarang parkir yang terpampang di kawasan ini,” tukasnya.

 

Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleDihujani Fitnah, Warga Kusan Hulu Tak Percaya ‘Pandusta’
Next articleBali Butuh Kebijakan Pemanfaatan Energi Surya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here