Perangi Sampah Plastik, Sudin LH Jaktim Gencarkan Sosialisasi

Jakarta, PONTAS.ID – Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur mengintensifkan sosialisasi penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. Sosialisasi ini dilakukan dengan mendatangi pelaku usaha serta mini market satu persatu oleh petugas dari Sudin LH.

“Demi terciptanya lingkungan yang bersih, aman dan sehat. 730 lokasi, mulai dari pasar-pasar tradisional dan mini market kita imbau menggunakan kantong belanja ramah lingkungan,” jelas Kepala Suku Dinas LH Jakarta Timur, Herwansyah PONTAS.id di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Sosialisasi ini kata Herwansyah, merujuk Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142/2019, tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan yang mulai berlaku hari ini, Rabu 1 Juli 2019.

Herwansyah menerangkan, saat ini sampah kantong kresek berbahan plastik tak ramah lingkungan menjadi penyumbang yang signifikan terhadap volume sampai di Ibu Kota, khususnya di Jakarta Timur.

“Untuk itu kita gencarkan melakukan sosialisasi, sebab di TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Bantar Gebang volume sampah sudah mencapai 39 juta ton. Dari jumlah tersebut 34 persennya berasal dari plastik dan yang paling banyak itu kantong kresek,” imbuhnya

Herwansyah berharap kepada semua Pelaku Usaha agar dapat mematuhi Pergub tersebut.

“Harapan ke depan tentunya sudah harus betul-betul dilaksanakan. Jika ada yang melakukan pelanggaran, kami akan merekomendasikan ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) agar izin operasional tempat usaha tersebut dicabut sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleAntisipasi New Normal Bali, Pertamina Dukung Sektor Energi
Next articleEmas Antam Hari Ini Rp 919 Ribu per Gram

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here