Bus ALS Tabrakan dengan Truk Tangki, 16 Korban Jiwa, DPR Desak Evaluasi Keselamatan

Sofwan Dedy Ardyanto
Sofwan Dedy Ardyanto

JAKARTA, PONTAS.ID – Tragedi kecelakaan lalu lintas kembali mengguncang sektor transportasi darat. Kali ini, tabrakan fatal antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki bahan bakar minyak (BBM) terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Rabu (6/5/2025).

Insiden tersebut menewaskan sedikitnya 16 orang dan menyebabkan tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bus ALS tersebut berangkat dari Kota Semarang, Jawa Tengah, tepatnya dari agen di Jalan Raya Kaligawe Km 5. Bus mengangkut puluhan penumpang itu kemudian terlibat tabrakan frontal dengan truk tangki BBM. Dua awak truk dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena terjadi hampir bertepatan dengan satu tahun tragedi kecelakaan bus ALS di Padang Panjang, Sumatera Barat menewaskan 12 orang dan melukai 22 lainnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI, Sofwan Dedy Ardyanto, menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa.

“Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas tragedi kecelakaan bus ALS dan truk tangki BBM di Muratara yang menyebabkan 16 orang meninggal dunia,” ujar Sofwan kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).

Ia juga mendesak Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.

“Perlu segera ada keterangan resmi dari KNKT agar publik mengetahui secara jelas kronologi dan faktor penyebab kecelakaan ini,” tegasnya.

Selain itu, Sofwan menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan ramp check atau inspeksi keselamatan kendaraan umum. Ia meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memperketat penerapan prosedur tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, dalam berbagai kunjungan kerja Komisi V, masih ditemukan fenomena bus antar-kota yang tidak masuk terminal, melainkan menaikkan dan menurunkan penumpang di pool masing-masing. Kondisi ini dinilai berpotensi membuat pemeriksaan keselamatan kendaraan tidak berjalan optimal.

“Perlu dilakukan pengecekan di terminal bus antarkota di Semarang dan pool agen bus ALS, apakah sebelum keberangkatan bus tersebut sudah menjalani ramp check oleh petugas yang berwenang,” ujarnya.

Sofwan menegaskan bahwa sesuai regulasi, terminal tipe A memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan terhadap bus antarkota antarprovinsi (AKAP) sebelum mengangkut penumpang.

Sementara itu, berdasarkan informasi awal yang masih didalami, kecelakaan diduga terjadi saat bus berupaya menghindari lubang di jalan. Namun, manuver tersebut justru membuat bus masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan truk tangki.

Atas dugaan tersebut, Sofwan meminta Kementerian Pekerjaan Umum segera menurunkan tim dari Direktorat Jenderal Bina Marga dan Inspektorat untuk memastikan kondisi jalan di lokasi kejadian, mengingat ruas tersebut merupakan jalan nasional.

Sofwan Dedy Ardyanto

Sofwan Dedy Ardyanto

“Jika benar faktor jalan menjadi penyebab, maka harus segera dilakukan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Previous articleDugaan Jual Beli Lapak di Pasar Chengho, Kerugian Korban Capai Rp 160 Juta
Next articleAzikin Solthan Tinjau Gudang Bulog, Pasokan Beras Sulsel Dinilai Stabil