Jakarta, PONTAS.ID – Institut Transportasi dan Logistik, Jaringan Intelektual Peduli Indonesia (JIPI) mendesak Kementerian Perhubungan segera melakukan langkah-langkah konkrit untuk memastikan keselamatan penerbangan khususnya menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Desakan ini menyusul peristiwa return to base (balik kembali mendarat) pesawat JT330 rute Jakarta – Palembang ke Bandara Soekarno – Hatta dari jenis Boeing 737-800NG milik maskapai Lion Air pada Rabu (26/10/2022)lalu.
“Ini harus jadi perhatian dari Kementerian Perhubungan. Pengawasan terhadap keselamatan penerbangan harus benar-benar dilaksanakan. Jangan setelah ada kejadian baru bekerja,” kata Direktiur Eksekutif Institut Transportasi dan Logistik, JIPI Jugia Suekel kepada PONTAS.id, di Jakarta, Senin (31/10/2022).
Menurutnya, saat ini bukan saatnya lagi hanya sekedar mencari siapa yang salah maupun bertanggunggungjawab atas peristiwa tersebut.
Jugia mengemukakan, keselamatan penerbangan ditandai dengan kepatuhan terhadap persyaratan keselamatan dalam pemanfaatan wilayah udara, pesawat udara, bandar udara, angkutan udara, navigasi penerbangan, hingga fasilitas penunjang dan umum lainnya.
“Harus diawasi dengan benar dan terbuka kepada publik untuk memastikan terpenuhinya standar keselamatan di bidang penerbangan yang meliputi Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, standar operasional prosedur, lingkungan, dan sanksi,” pungkasnya.
Namun hingga berita ini dipublikasi, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub belum memberikan tanggapan, “Dirjennya tidak ada,” kata seseorang yang mengaku staf Humas Ditjen Perhubungan Udara kepada PONTAS.id melalui HP milik petugas keamanan di Gedung Kementerian Perhubungan, pagi tadi.
Bukan Peristiwa Serius
Sementara itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memastikan tidak melakukan investigasi atas peristiwa tersebut. KNKT mengikuti metode Risk Based Analysis yang direferensikan oleh organisasi penerbangan sipil internasional, ICAO (International Civil Aviation Organization).
“Analysis ini menimbang kemungkinan terburuk yang bisa terjadi dan proteksi apa yang tersedia untuk mencegah tidak terjadi kecelakaan,” kata Ketua Sub Komite IK Penerbangan KNKT, Capt. Nurcahyo Utomo melalui aplikasi perpesanan WhatsApp kepada PONTAS.id, Senin (31/10/2022) sore.
Dalam kejadian mesin pesawat terbakar, lanjut Nurcahyo, proteksi yang tersedia adalah, peringatan (engine fire warning), sistem pemadam api di mesin, prosedur pilot untuk mematikan api (yang berarti mematikan mesin), prosedur untuk terbang hanya dengan 1 mesin.
“Dan regulasi mewajibkan hal ini dilatihkan dan diujikan kepada semua pilot setiap 6 bulan, kondisi bandar udara yang memadai dan bantuan dari Air Traffic Controller. Dengan adanya banyak proteksi yang tersedia, maka kemungkinan untuk terjadi kecelakaan menjadi kecil,” terang Nurcahyo.
Karena kemungkinan kecil terjadi kecelakaan, maka tidak masuk kategori serious incident (insiden serius). “Karena itu, maka KNKT tidak melakukan investigasi. Namun investigasi oleh internal airline tetap dilakukan,” tegasnya.
Sejauh mana pemantauan agar kejadian tidak berulang, lanjut Nurcahyo, menjadi tanggung jawab bersama antara Dirjen Perhubungan Udara yang memberikan sertifikasi kelaikudaraan, operator (maskapai) sebagai pelaksana kelaikudaraan, “Dan KNKT jika ada rekomendasi keselamatan,” pungkasnya.
Sesuai SOP
Sebelumnya, Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menuturkan, pesawat JT-330 telah dipersiapkan secara tepat dan sesuai operasional prosedur (SOP).
Sebelum berangkat, pesawat Boeing 737-800NG registrasi PK-LKK ini dinyatakan layak dan aman dioperasikan melalui pengecekan awal (per flight check).
Setelah proses pengamanan operasional serta layanan penumpang dan kargo di darat selesai, barulah pesawat yang membawa enam kru dan 169 penumpang lepas landas sekitar pukul 17.13 WIB.
“Fase mengudara berjalan normal. Pilot menjalankan pengoperasian pesawat berdasarkan prosedur,” ujar Danang dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu pekan lalu.
Danang menuturkan, pilot merasakan kinerja pada salah satu komponen mesin pesawat tidak sesuai dengan semestinya dan harus dicek. Kejanggalan kinerja mesin tersebut dirasakan saat pesawat JT-330 mengudara di ketinggian 3.000 kaki.
Guna memastikan keselamatan dan keamanan, pilot pun memutuskan untuk melaksanakan pendaratan darurat dan kembali ke bandara asal (return to base), “Pendaratan di Bandara Soekarno-Hatta pun berhasil tanpa ada insiden lanjutan, sekitar pukul 17.46 WIB,” kata Danang.
Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Rahmat Mauliady