Komisi V Minta Masyarakat Tunggu Hasil Penyelidikan Investigasi KNKT soal Kecelakaan Maut di GT Ciawi

Sofwan Dedy Ardyanto
Sofwan Dedy Ardyanto

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi V DPR Sofwan Dedy Ardyanto meminta agar masyarakat tidak berspekulasi lebih jauh serta menunggu hasil Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pasca kasus insiden kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut galon air mineral di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025).

Menurut Sofwan hasil dari KNKT akan kasus tersebut, nanti bisa menjadi bahan Utama dari Komisi V untuk bisa melakukan evaluasi Bersama pihak-pihak terkait yang terlibat dalam masalah ini.

“Kita semua masih menunggu hasil penyelidikan investigasi KNKT mudah-mudahan kita segera bisa mendapatkan hasilnya sehingga nanti komisi V bisa menjadikan laporan resmi tersebut sebagai bahan untuk melakukan rapat dengan pihak terkait,” kata Sofwan dalam sebuah diskusi bertema ‘Rem Blong Kembali Terjadi dan Telah Menelan Korban Jiwa di Tol Ciawi’! Bagaimana Langkah Tepat Untuk Mengurangi Laka Akibat Rem Blong?’ di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/2/2025).

Politikus PDIP ini menuturkan, ada tiga variabel yan harus diketahui dalam persoalan ini yang pertama regulasinya, kedua implementasinya, dan yang ketiga adalah aktor yang terlibat di dalam sektor keselamatan transportasi.

Sofwan mengatakan, dari regulasi itu yang terkait dengan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) itu diatur oleh undang-undang nomor 22 tahun 2009 itu salah satu pasal 184 begitu yang menyatakan tarif antara pengguna jasa dan perusahaan angkutan umum itu sudah tidak ada lagi.

Dimana, tarif bawah sudah tidak ada lagi diatur oleh undang-undang tetapi diserahkan kepada mekanisme pasar itu salah satu dari penyebab yang mengakibatkan terjadi dan siapa yang paling murah dan bisa ngangkut paling banyak itulah yang akan mendapatkan job itu.

“Jadi yang pertama regulasinya, nah terkait dengan regulasi ini teman-teman komisi V didalami lagi akan melakukan perubahan karena RUU perubahan tentang undang-undang lalu lintas ini sudah masuk ke dalam proloegnas jadi ini masuk di bahas di komisi V,” ujar mantan wartawan ini.

“Oleh karena itu kita dengan kejadian ini kami akan lebih detail di dalam mendalami aspek-aspek untuk bisa menghindari supaya tidak terulang lagi di masa yang akan dating,” sambung anggota Baleg DPR ini.

Selanjutnya, kedua adalah tentang implementasi, dimana Sofwan ingin memberikan ilustrasi bahwa ia meyakini implementasi atau pengaturan apapun itu kata kuncinya adalah dimonitoring dan pengawasan.

Ia pun mencontohkan, Ketika zaman kereta api belum menjadi PT KAI itu dulu sangat semrawut lalu datanglah seorang Ignatius Jonan dan dia bikin sistem dengan monitoring yang ketat akhirnya kereta api sekarang bisa menjadi seperti sekarang.

“Jadi kalau nanti misalnya monitoring terhadap angkutan darat ini diperketat dugaan saya nanti yang komplain adalah operator, dugaan saya yang komplain adalah pengguna jasa, jadi urusan transportasi angkutan terkini memang kompleks karena kalau dari sudut pandang ideal yang menjerit usaha tapi kalau kita lihat dari sudut pandang pengusaha keselamatan menjadi taruhannya,” terang Sofwan.

Dan ketiga adalah pelaksanan operator regulasi yang dirinya sepakat 1000% dengan sumber daya manusia (SDM) disektor perhubungan darat ini perlu di-upgrade masuk seseorang untuk masuk ke dalam sistem transportasi darat itu sangat longgar berbeda orang mau jadi pilot berbeda orang mau jadi sopir kapal boat kalau mau jadi sopir truk itu saringannya tidak terlalu berat dia cukup ngernet sekian lama belajar nyupir bikin SIM jadi sopir tembak akhirnya jadi sopir.

“Jadi, saya sepakat apakah hanya pelaksana dari lapangan nggak juga, kedua pelaksana tata kelolanya dalam hal ini adalah pengusaha operator yang memiliki armada ada istilah efisiensi membawa petaka jadi saya merumuskan yang saya beliau ini efisiensi membawa petaka mau efisien perawatan terbengkalai mau efisien gaji sopir rendah,” terangnya.

Diketahui, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih menyelidiki penyebab kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (4/2/2025) malam lalu. Kecelakaan itu melibatkan tujuh kendaraan termasuk truk tronton pengangkut galon air mineral.

“KNKT sedang dalam proses investigasi kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi yang terjadi Selasa (4/2) kemarin,” kata KNKT lewat unggahan akun resmi Instagramnya, @knkt_ri.

 

Previous articleBaleg Bantah Kabar Viral Mengenai Perubahan Tatib DPR Bisa Mencopot Pimpinan Lembaga
Next articleProgram CKG Diapresiasi WHO, Pimpinan MPR Bicara Aksi Nyata Presiden Prabowo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here