Kasus Pencurian Sepeda Motor, Polisi Lumpuhkan 2 Sopir Angkot

Tebingtinggi, PONTAS.ID – Dua supir angkutan kota (angkot) Ad (23) dan Wil (23), ditangkap dan dilimpuhkan dengan timah panas oleh pihak Satreskrim Polres Tebingtinggi, pada Kamis (9/4/2020) siang.

Kedua tersangka ditangkap karena diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario milik Hendro Wahyudi, warga Kebun Emplasmen Pabatu, Serdang Bedagai pada Rabu (8/4/2020) malam.

“Karena melawan petugas dan berusaha kabur saat hendak ditangkap, dengan terpaksa kaki kedua pelaku kita lumpuhkan dengan tembakan terukur dan terarah,” kata Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Ramadhani.

Setelah korban melaporkan kejadian ini dengan laporan polisi Nomor: LP/IV/2020/SU/TT.TEBING tertanggal 9 April 2020, Sat Reskrim pun melakukan penyelidikan.

“Setelah mengumpulkan bukti bukti dan mendapat keterangan dari saksi, tersangka kita tangkap di rumahnya saat sedang memmreteli sepeda motor milik korban pelapor.

Saat diinterogasi, tersangka Ad kepada petugas mengaku mencuri sepeda motor bersama temannya Wil. Polisi pun segera bergerak mencari Wil dan berhasil menemukan tersangka Wil saat sedang berada di Jln AMD, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.

Saat ditangkap dan dilakukan pengembangan, lanjut Ramadhani, kedua tersangka melawan dan mencoba melarikan diri. Tak mau kehilangan buruannya dan karena sudah diberikan tembakan peringatan, tapi kedua tersangka tidak menghiraukannya hingga kaki kanan keduanya ditembak.

“Setelah dibawa ke RS Bhayangkara Tebingtinggi untuk diobati kedua tersangka beserta barang bukti satu unit sepeda motor beserta satu buah kunci leter L kita amankan untuk diproses lebih lanjut,” tutup Ramadhani.

Penulis: David Simanjuntak
Editor: Riana Agustian

Previous articleBekas Napi Buat Onar, Komisi III: Jangan Saling Menyalahkan
Next articlePandemi Covid-19, ESDM Optimis Kebutuhan Domestik Batubara 2020 Terpenuhi