Sabu 10 Kilogram Gagal Edar, Sat Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Di Depan Polres Tebingtinggi

Tebing Tinggi, PONTAS.ID – Sudah diikuti sejak dua hari yang lalu akhirnya Personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan, berhasil menyergap dan menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu berinisial IM beserta barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram persis di depan Polres Tebingtinggi, Sabtu (10/6/2023).
Informasi yang berhasil diperoleh dari rekan media dan saksi mata dilokasi kejadian yakni, personil Sat Sabhara Polres Tebing Tinggi Briptu Januari Rajagukguk menyebutkan, bahwa penangkapan bermula adanya kejadian tabrakan dari Jalan Thamrin Kota Tebingtinggi.
“Saat itu  tim Opsnal Sat Narkoba Polrestabes Medan sempat terjadi kejar-kejaran dengan terduga kurir narkoba, yang menggunakan mobil Avanza BK 1173 XAC di Jalan Thamrin, dan akhirnya tertangkap di Jalan Pusara Pejuang, tepatnya di depan Polres Tebingtinggi”, kata Briptu Januari.
Briptu Rajagukguk juga menambahkan, diduga gugup dikejar personel Polisi lalu pelaku mencoba melalui jalur jalan Thamrin yang padat arus lalu lintas. Bahkan mobil pelaku sempat menabrak beberapa kendaraan roda dua yang sedang parkir dipinggir jalan. Akibatnya mobil pelaku dilempari warga dengan batu, akibat mengemudikan mobil dengan kencang dan tidak beraturan.
“Saat hendak kabur ke arah Jalan Pusara Pejuang (Lapas Tebingtinggi), persis didepan  Mako Polres Tebingtinggi, mobil pelaku menabrak tempat sampah yang terbuat dari batu, dan akibatnya bagian depan mobil penyok dan terhenti. Saat itulah personel Sat Narkoba Polrestabes Medan, meringkus pelaku dan menemukan barang bukti di mobil yang dinaikinya”, tandas Rajagukguk.
Sebelum tertangkap lanjut dia, mobil pelaku sempat menabrak beberapa kendaraan, dan sempat dilempari batu oleh warga Jalan Thamrin karena mobil yang dikemudikannya melaju sangat kencang dan tidak beraturan.
Personel Penjagaan Polres Tebing tinggi yang berada di kantor, segera berhamburan ke depan Mako untuk melihat kejadian, dan membantu tim Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku yang menurut keterangan petugas berinisial IM berserta barang bukti satu unit mobil Avanza terbaru BK 1173 XAC warna putih, dan narkoba diduga sabu seberat 10 kilogram.
Informasi yang diperoleh malam ini menyebut, kalau mobil  tersebut diduga di rental dari seorang warga Sei Rampah – Sergai (Serdang Bedagai) yang bertugas di Tebingtinggi, karena plat seri mobil dari daerah Sergai.
Penangkapan sabu sebanyak 10 kilo gram ini, diduga hasil pengembangan tim Sat Narkoba Polrestabes Medan yang sebelumnya berhasil ditangkap. Pemasok barang haram ini diduga kabur ke Kota Sbg, dan dari kota Sbg petugas sebelumnya mendapat info kalau ada pengiriman “buah” sebanyak 10 kilogram.
Mobil pelaku sudah terdeteksi dan dikuntit sejak dari kota Sbg (sehari yang lalu), dan persis di perlintasan kereta api di Pabatu rupanya pelaku curiga kalau dirinya diikuti petugas.
“Dari Pabatu inilah pelaku memacu mobilnya hingga memasuki kawasan Kota Tebingtinggi, diduga untuk mengelabui petugas. Tetapi ternyata malah nasibnya yang apes, dan tertangkap.
Penulis: Andy Ebiet
Editor: Fajar Virgyawan Cahya
Previous articlePDGI Cabang Indramayu Gelar Dermayu Dentistry Sebagai Pelatihan Demi Kemajuan Ilmu dan Teknologi Kedokteran Gigi
Next articleDiwarnai Isak Tangis, Kapolres Sergai Pimpin Upacara Pemakaman Aiptu Finaldi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here