Dua Pekan, Polres Tebingtinggi Ungkap 24 Kasus Kriminal

Tebingtinggi, PONTAS.ID – Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap 24 kasus dalam dua pekan terakhir.

Dari 14 kasus narkoba yang diungkap, 19 tersangka saat ini telah ditahan, sementara untuk 10 kasus lainnya, lima orang sudah mendekam di Polres Tebingtinggi.

“Dari kasus narkoba, kita amankan barang bukti sabu 11,51 gram, ganja 853,1 gram dan ekstasi 0,74 gram,” ungkap Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso di Mapolres Tebingtinggi, Senin (25/1/2021).

Sementara dari 10 kasus lainnya, turut disita barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, 5 unit HP, uang tunai Rp10,3 juta lebih, 3 buah cincin giok, 2 buah gelang giok, 6 batu cincin giok dan 1 unit pompa air.

Kapolres menyampaikan, perlu dukungan seluruh lapisan warga masyarakat untuk sama-sama menjaga wilayah dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba juga dapat meningkatkan kasus kriminal lainnya.

“Intinya dari kesadaran masyarakat kita sendiri kita bisa menciptakan situasi kamtibmas di Kota Tebingtinggi ini secara aman dan kondusif,” harap Kapolres.

Dalam kegiatan ini, Kapolres didampingi Kasat Reskrim Wirhan Arif, Kasat Narkoba AKP Muhammad Yunus Tarigan dan Kasubbag Humas AKP Joshua Nainggolan.

Penulis: David Simanjuntak
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleAntisipasi Covid-19, Kapolsek Johar Baru Cek Kampung Tangguh Jaya
Next articleLagi, KKP Lepasliarkan Belasan Ribu ‘Bayi Lobster’ Hasil Selundupan