Tebingtinggi, PONTAS.ID – Polres Tebingtinggi melalui Polsek Tebingtinggi berhasil mengungkap kasus pencurian 17 unit tablet android milik SMP Negeri 2 Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.
“SA (27) berhasil kita tangkap di rumahnya yang juga berada dilingkungan sekolah. Tersangka merupakan anak dari penjaga sekolah ini,” kata Kapolsek AKP Dhora Simanjuntak, kepada wartawan di Mapolsek Tebingtinggi, Jumat  (29/1/2021)
Peristiwa ini dketahui pada Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 08.00 WIB, oleh salah satu pegawai tata usaha sekolah saat masuk ke ruangan kerjanya. Namun yang bersangkutan curiga melihat pintu ruangan sudah dalam keadaan terbuka dan tablet milik sekolh sudah tidak berada ditempatnya lagi.
“Pegawai tata usaha sekolah membuat laporan kehilangan andorid jenis tablet. Berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek langsung melakukan olah TKP di sekolah,” kata Kapolsek.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan hal-hal yang aneh di TKP. Tiba-tiba salah seorang pegawai tata usaha mengatakan, ‘coba periksa anak penjaga sekolah, dia kan tahu letak kunci ruangan tempat android tersebut dimana letaknya’,” terang Kapolsek.
Lalu petugas mendatangi rumah penjaga sekolah, di mana saat itu tersangka sedang tidur dan dibangunkan orang tuanya. Kepada petugas awal nya tersangka mengaku tidak mengetahui tentang keberadaan tablet tersebut.
“Akhirnya petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan sebanyak 13 unit tablet android yang dicuri tersangka. Kepada petugas tersangka mengaku telah menjual tablet curiannya sebanyak 4 unit kepada orang lain,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya petugas mengamankan tersangka berikut 13 unit tablet android ke Mapolsek Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka kita sangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” tutup AKP Dhora.
Penulis: David Simanjuntak
Editor: Pahala Simanjuntak




























