Cegah Covid-19, Kapolsek Padang Hulu Pimpin Operasi Yustisi

Tebingtinggi, PONTAS.ID – Jajaran Polsek Padang Hulu didampingi personel TNI dari Babinsa Koramil Tebingtinggi dan Satpol PP, mengelar operasi Yustisi, Senin (12/10/2020) pagi.

Operasi Yustisi yang dipimpin langsung Kapolsek Padang Hulu, Iptu Beringin Jaya, dilaksanakan di seputaran Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Raya, Kota Tebingtinggi, tepatnya jalan lintas.

“Terdapat sekitar 50 penguna jalan yang mengendarai sepeda motor, terjaring tidak mengunakan masker saat melintas di jalan raya,” kata Kapolsek saat dihubungi wartawan.

Operasi Yustisi itu kata Kapolsek dilaksanakan sesuai Perwa Walikota Tebingtinggi Nomor 44/2020 dan Pergub Gubernur Sumut Nomor 34/ 2020 tentang Protokol kesehatan dalam mencegah pandemi Covid- 19.

“Di mana dalam Perwal dan Pergub, masyarakat diwajibkan selalu memakai masker, menjaga jarak ditempat keramaian serta rajin mencuci tangan dengan air mengalir,” terang Beringin Jaya.

Kepada masyarakat yang terjaring razia karena tidak memakai masker saat berkendaraan di jalan, diberikan sanksi sosial berupa membersihkan parit dan diberikan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi.

“Kita juga turut membagikan masker kepada yang terkena razia maupun masyarakat yang melintas. Namun apabila masih juga kedapatan tidak memakai masker lagi, para pelanggar akan kita serahkan ke pihak Satpol PP, untuk ditindak sesuai aturan,” tutupnya.

Penulis: David Simanjuntak
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleBhayangkari Jakarta Pusat Santuni 50 Anak Yatim di Johar Baru
Next articleCari Mitra dari Indonesia, Taiwan Gelar Seminar Spesialisasi Medis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here