
Jakarta, PONTAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 5.000 sertipikat tanah untuk rakyat yang dilaksanakan di Lapangan Andi Makasau, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (2/7/2018).
5.000 sertipikat diserahkan kepada masyarakat yang berasal dari Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Kabupaten Barru, Kabupaten Sopeng, Kabupaten Bone, Kabupaten Wajo, Kabupaten Parepare, Kabupaten Pinrang, dan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
“Apa kareba?” sapa Presiden kepada warga yang hadir di lokasi acara. Sapaan khas Tanah Makassar itu sekaligus menjadi penanda awal kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Negara mengaku senang dapat secara langsung menyerahkan sertipikat itu kepada masyarakat di kota kelahiran Presiden Indonesia ketiga, B.J. Habibie. “Saya senang sekali hari ini bisa hadir di Kota Parepare. Ini kota kelahirannya Pak B.J. Habibie,” ujarnya.
Saat memberikan sambutannya, Presiden Joko Widodo sekali lagi menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada rakyat utamanya dalam hal pertanahan.
Kerja Keras
Presiden menyebut bahwa saat ini pemerintah akan terus mengupayakan percepatan sertifikasi bagi tanah yang dimiliki oleh masyarakat. Sebab, sampai dengan tahun 2015 lalu, lanjut Presiden, tercatat sebanyak 80 juta bidang tanah belum bersertipikat.
“Dulunya, setiap tahun hanya kurang lebih 500-600 ribu sertipikat yang keluar di seluruh Indonesia. Artinya, kalau dihitung, kita harus menunggu 160 tahun lagi semua bidang tanah itu tersertifikasi. Mau menunggu 160 tahun?” tanya Presiden.
Sejak tahun lalu, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk bekerja lebih keras dalam menerbitkan sertipikat yang menjadi hak masyarakat. Hasilnya, tambah Presiden, kurang lebih 5 juta sertipikat telah diterbitkan pemerintah pada tahun 2017.
“Tahun kemarin alhamdulillah bisa keluar 5 juta sertipikat di seluruh Indonesia. Dari 500 ribu meloncat 10 kali menjadi 5 juta,” ucap Presiden seraya menegaskan targetnya yang terus meningkat tiap tahun.
Kerja keras yang ditunjukkan jajaran Kementerian ATR/BPN tersebut mendapatkan apresiasi tersendiri dari Presiden. Dirinya menyampaikan secara langsung apresiasi tersebut kepada Menteri ATR/BPN dan jajaran terkait lainnya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras kantor-kantor BPN baik di tingkat kota, kabupaten, maupun provinsi. Karena target tahun kemarin 5 juta sudah terlampaui. Tahun ini nanti 7 juta,” tuturnya.
Status Hukum Tanah
Adapun kepada masyarakat yang hari ini memperoleh sertipikat hak atas tanahnya, Kepala Negara menyampaikan bahwa kini para pemegang sertipikat itu tak lagi perlu khawatir atas status hukum tanah yang mereka miliki.
Sebab, dengan adanya sertipikat itu, lanjut Presiden, negara mengakui bahwa tanah yang dimiliki itu benar-benar merupakan hak milik dari pemegang sertipikat.
“Kalau sudah jadi sertipikat ini, kita itu menjadi tenang. Karena hak hukum atas tanah menjadi jelas. Di sini ada nama pemegang hak dan luas yang dikuasai berapa, jadi jelas sekali. Kalau ada sengketa, pemegang hak ini sudah tenang,” ujar Presiden
Editor: Hendrik JS