
Jakarta, PONTAS.ID – Mengatasi dampak dampak dari gempa bumi yang ada di Banjarnegara Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kita harapkan agar dalam waktu 2 minggu sampai 1 bulan semua sudah dikerjakan oleh BNPB bekerjasama dengan Kementerian PUPR,” kata Presiden seperti dikutip dari setkab.go.id, Selasa (24/4/2018).
Presiden memaparkan akibat gempa ini 2.125 jiwa beradada di pengungsian, 465 unit rumah yang rusak dengan rincian 144 rusak berat, 125 rusak sedang, dan 196 rusak ringan. Selain itu, ada 4 masjid dan 2 musala yang rusak berat serta 4 sekolah rusak berat diantaranya satu SMP dan tiga SD.
“Ini langsung akan dikerjakan. Kita butuh waktu 2 minggu sampai 1 bulan untuk persiapan material, perencanaan, dan lain-lain,” kata Presiden usai mendapatkan laporan mengenai dampak dari gempa bumi yang ada di Banjarnegara, Senin (23/4/2018).
“Kemudian juga, pemerintah memberikan bantuan sewa rumah. Ini juga perlu diketahui, bantuan sewa rumah sebesar Rp500.000,00 per bulan, per rumah. Dan juga bantuan jatah hidup selama 3 bulan, per orang Rp10.000,00 per jiwa per hari, selama 3 bulan,” tegas Jokowi.
Perkiraan sewa rumah yang dibutuhkan, menurut Presiden, selama 6 bulan, karena diperkirakan rumah-rumah yang akan dibangun dalam waktu 6 bulan insyaallah sudah selesai.
“Pembagiannya, ada yang rusak berat dari pemerintah pusat, yang rusak sedang pemerintah pusat juga, yang rusak ringan dari provinsi dan kabupaten. Pembagiannya itu,” katanya.
Mengenai bencana yang terjadi, Presiden minta semua harus menyadari bahwa Indonesia ini berada pada lingkaran cincin api.
“Sehingga semuanya harus siap, terutama di titik-titik yang rawan longsor, di sini biasanya yang sering longsor, kemudian yang dekat-dekat dengan gunung berapi, atau dengan ring cincin api itu juga harus waspada semua, hati-hati semua, karena memang itulah anugerah yang diberikan Allah kepada negara kita Indonesia,” pungkas Presiden.
Editor: Hendrik JS



























