Ratu Dangdut Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus Dhawiya

Jakarta, PONTAS.ID – Ratu dangdut Elvy Sukaesih memenuhi panggilan penyidik Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya. Elvy diperiksa sebagai saksi dalam kasus narkotika yang melibatkan putra-putrinya.

Elvy tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 14.10 WIB, Senin (26/2/2018). Dia didampingi oleh pengacara dan seorang putrinya.

Pelantun lagu hits ‘Gula-gula’ itu mengenakan baju hitam dan kerudung dengan warna senada bermotif bunga-bunga. Dia tidak berkata-kata ketika wartawan mencecarnya dengan pertanyaan.

Elvy langsung masuk ke Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya setelah turun dari mobil.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, Elvy diperiksa sebagai saksi untuk kasus Dhawiya dan menantunya.

“Pemeriksaan untuk menanyakan sejauh mana pengetahuannya terkait kegiatan anak-anaknya,” ujar Suwondo.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan hal senada. “Iya untuk menanyakan apakah dia mengetahui kalau anaknya menggunakan narkotika atau tidak,” imbuh Argo.

Previous articleFlyover Cipinang-Lontar Rampung, Kapan Beroperasi?
Next articleTDL Tidak Naik, Asal Harga Energi Primer Bisa Ditekan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here