
Tangerang, PONTAS.ID – Petugas Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika yang dibawa seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.
Diketahui, pelaku berinisial ABO yang nekat menyelundupkan narkoba dengan modus memasukan kapsul ke dalam perutnya.
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Arief Rahman mengungkapkan, tersangka tiba di Bandara Soetta dengan menggunakan pesawat Emirates Arliens EK358 rute Doha-Jakarta, Sabtu (21/10/2017). Gerak-gerik pelaku sangat mencurigakan petugas.
Lanjutnya, maka dari itu aparat melakukan pemeriksaan terhadap perut ABO melalui rontgen.
“Hasilnya didapati puluhan kapsul di dalam perut tersangka,” kata Arief di Gedung Bea Cukai Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (21/11/2017).
Selanjutnya, petugas membawa tersangka ke RS Polri untuk proses pengeluaran kapsul tersebut. “Kapsul berisi methamphetamine atau sabu sebanyak 58 butir dengan total berat 932 gram berhasil dikeluarkan dari perutnya,” pungkas Arief.
Penulis: Hendrik Simorangkir