Granat Pertanyakan Penangkapan Durterte soal Perang Lawan Narkoba

Jakarta, PONTAS.ID – Gerakan Anti Narkotika (Granat) mengecam tindakan Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) yang menangkap mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte karena dituduh terlibat melakukan pembunuhan dalam ‘perang melawan narkoba’ di masa kepresidenannya.

Granat pun lantas mempertanyakan komitmen lembaga HAM internasional dalam upaya pemberantasan kasus korupsi di suatu negara.

“Sebenarnya lembaga HAM internasional itu berpihak kepada bandar narkoba atau gerakan anti narkoba?,” kata Sekjen Granat Firman Soebagyo, Rabu (19/3/2025).
Firman yang juga anggota komisi IV DPR ini menegaskan, negara memiliki kedaulatan untuk menegakkan aturan. Tidak boleh ada yang mengintervensi apabila kebijakan itu bermanfaat untuk rakyatnya.

“Kalau upaya pencegahan di sebuah negara tentunya kedaulatan negara divonis sebagai pelanggaran HAM, maka kesimpulannya lembaga HAM berpihak kepada bandar narkoba,” ujarnya.

Dia menjelaskan, peredaran barang-barang haram seperti narkoba sudah menjadi isu global. Karena itu, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan obat-obat terlarang perlu ditegakkan.

“Ketika sebuah negara terancam dengan maraknya narkoba yang merusak sumber daya manusianya, maka kedaulatan negara perlu ditegakkan,” tegas anggota Baleg DPR itu.

Firman mendesak lembaga HAM internasional untuk tidak terlalu jauh mengintervensi langkah suatu negara dalam menekan angka pengedaran narkotika.

“HAM jangan berlalu membabibuta. Karena dampaknya akan merugikan kalau narkoba terus beredar dan merusak SDM-nya,” pungkas legislator dapil Jateng III ini.

Diketahui, Kepolisian Filipina telah menangkap mantan Presiden Rodrigo Duterte berdasarkan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait penyelidikan atas kebijakan perang melawan narkoba.

Duterte ditangkap oleh polisi di Bandara Manila tak lama setelah kedatangannya dari Hong Kong.

 

 

Previous articleKetua MPR: Presiden Prabowo Berbelasungkawa atas Tragedi Gugurnya 3 Anggota Polri di Lampung
Next articleDihadiri Pimpinan MPR dan Menko PM, ‘Ramadan Fest 1446 H’ Resmi Dibuka

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here