Buron Selama Sepekan, Wakil Ketua DPRD Bali Ditangkap di Gianyar

Ilustrasi Narkoba jenis Sabu
Ilustrasi Narkoba jenis Sabu

Denpasar, PONTAS.ID – Seminggu lebih pelarian Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol atas kepemilikan sabu akhirnya berakhir. Politisi Partai Gerindra yang sudah dipecat karena terjerat narkoba ini ditangkap di sebuah gubuk di tengah sawah di Banjar Sema, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar, Senin (13/11/2017) malam, sekitar pukul 21.30 Wita.

Penangkapan yang dilakukan Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali itu tak jauh dari kediaman ibu kandung pelaku. Usai penangkapan, mantan Wakil DPRD Bali ini langsung digiring ke Polda Bali.

Kapolsek Payangan, AKP I Gede Endrawan membenarkan penangkapan buron kasus narkoba itu di wilayah hukum Polsek Payangan. Ia menegaskan, penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar.

“Infonya iya (ditangkap) oleh tim polda, jadi kita di polsek tidak ikut,” ujar Endrawan yang juga menyebut penangkapan tersebut merupakan operasi rahasia.

Kapolda Bali, Irjen Petrus Reinhard Golose pernah menyatakan, pihaknya menugaskan anggota Satreskoba, Ditresnarkoba dan Satgas CTOC Polda Bali untuk memburu Mang Jangol. Apalagi 60 persen kurir narkoba yang sudah ditangkap adalah orang Bali. “Ini harus kami tekan sampai tidak terjadi lagi peredaran (narkoba), yang bisa merusak budaya Bali,” ungkap Petrus.

Mang Jangol masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus kepemilikan sabu-sabu menyusul penggerebekan oleh Satreskoba Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Batanta, Denpasar, Sabtu (4/11/2017).

Polisi juga telah menetapkan kakak kandung Mang Jangol yakni, I Wayan Sunada alias Wayan Kembar sebagai DPO. “Kami tetapkan sebagai tersangka dan DPO untuk I Komang Swastika. Dan kakak kandungnya Wayan Kembar sebagai DPO,” ucap Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo.

Penetapan DPO tidak terlepas dari kepemilikan sabu seberat 7,16 gram, dan satu senjata bareta tanpa izin. Selain itu ditemukan dua air softgun, lima pisau belati, satu keris kuningan, lima kotak peluru senapan angin, satu kotak peluru air softgun, empat bong, dua buku tabungan dan lima tabung gas air softgun.

Previous articleTarif Listrik Dipukul Rata, Pasti Memberatkan
Next articleMU Siap Curi Gelandang Atletico Madrid

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here